BANDUNGMU.COM, Jakarta – Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) membenarkan telah terjadi penangkapan atas dua kapal asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.
Dua kapal tersebut diduga tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571.
“Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak lengah, apapun kondisinya. Mereka juga selalu tidak mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar”, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar, dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Januari 2021.
Kapal pertama ialah KM JHF 4631 B. Kapal tersebut ditangkap petugas patroli Kapal Pengawas Perikanan HIU 03, pada posisi koordinat 0155,198’ LU – 10209,962 BT.
Sedangkan kapal kedua adalah KM SLFA 4107. Kapal ini dibekuk petugas patroli Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 pada koordinat 0259,184’ LU – 10050,609’ BT. Kedua kapal tersebut ditangkap pada Ahad, 24 Januari 2021.
Petugas selanjutnya mengamankan tujuh orang awak kapal dalam oprasi patroli. Tiga orang merupakan warga negara Malaysia dan empat orang berwarga negara Myanmar. Kedua kapalnya dibawa ke pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan apresiasi kepada tim PSDKP, yang telah mengamankan dua kapal asing pencuri ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
“Saya apresiasi aksi teman-teman di PSDKP yang menegakkan kedaulatan NKRI di Selat Malaka ini. Marikita sinergi menjaga kekayaan maritim NKRI”, cuitnya di akun Twitter pribadinya.
Namun, apresiasi Sakti dikomentari oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.
“Percuma kalau kapalnya tidak ditenggelamkan. Dilelang kembali jalan lagi. Sebaiknya bapak perintahkan penenggelaman!”, komentar Susi melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 26 Januari 2021, seperti dikutip dari pikiran–rakyat.com.
Kontributor: Muhammad Firas