Oleh: Dadang Kahmad*
KETIKA Muhammadiyah mengumumkan peralihan sistem penanggalan kalender hijriah dari hisab hakiki wujudul hilal ke Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), menimbulkan pertanyaan apakah pembuatan sistem kalender itu profan atau sakral, apakah mempunyai nilai ilahiah atau duniawiah murni.
Sebab begitu mudahnya Muhammadiyah mengganti dari sistem wujudul hilal kepada sistem KHGT pada tahun 2025. Padahal, wujudul hilal yang sudah dipakai sejak tahun 1938 sudah dianggap sebagai suatu kebenaran dan telah “berdarah-darah” mempertahankan dari para pengkritiknya.
Banyak masyarakat yang mengajukan pertanyaan apakah warga Muhammadiyah bisa milih salah satu dari keduanya dalam satu tahun itu sistem penetapan KHGT dengan WH berbeda, sebagaimana kejadian Idul Fitri tahun 1446 H. KHGT menentukan tanggal 30 Maret, sedangkan WH menentukan 31 Maret.
Kemudian bagaimana hukumnya berpuasa pada tanggal 30 Maret 2025, padahal menurut KHGT yang ada dalam kalender Muhammadiyah tahun 2025 sudah lebaran.
Muhammadiyah mungkin perlu memberikan informasi kepada khalayak bahwa penentuan sistem kalender bukanlah taabbudi tetapi ijtihadi atau bukan taabbudi tetapi ta’aqquli.
Penentuan keilmuan, baik KHGT maupun WH adalah bukan ketetapan yang tidak bisa diubah, tetapi hukum yang bisa ditawar. Seperti ketetapan PP Muhammadiyah tentang Idul Fitri 1446 H apakah bisa dipilih mengikuti KHGT tanggal 30 atau mengikuti WH tanggal 31 Maret.
Ada hikmah di balik perpindahan sistem KHGT ke sistem WH kembali pada tahun 1446 H. Hikmahnya yang didapat dalam kejadian tersebut adalah bahwa soal waktu dalam beribadah tidaklah mutlak karena sistem apa pun yang digunakan sebagai sebuah produk ijtihadi.
Yang jika benar ataupun salah tetap mendapat pahala. Semua sistem penentuan awal bulan Ramadan merujuk kepada hadits Nabi SAW, “Berpuasalah ketika melihat hilal, dan berbukalah ketika melihat hilal….”
Maka jangan aneh jika di tahun 1446 H terjadi variasi lebaran di kalangan warga Muhammadiyah ataupun di kalangan kaum muslimin. Mulai puasa bisa ada yang tanggal 1 Maret dan ada juga yang mulai pada tanggal 2 Maret.
Begitu pula lebarannya akan kemungkinan berbeda. Ada yang 30 Maret pengikut KHGT dan penganut Rukyat Global dan yang tanggal 31 Maret bagi penganut rukyat nasional.
Keadaan seperti tersebut di atas memberikan pemahaman bahwa beragama itu berdasarkan keyakinan atas kebenaran menurut masing-masing penafsiran terhadap teks suci agama yang mereka anut.
Satu teks suci di kitab suci diinterpretasikan oleh banyak kelompok keagamaan berdasarkan manhaj masing-masing sehingga melahirkan variasi paham keagamaan yang berbeda satu sama lain.
Maha benar Allah yang berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 48:
“Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja). Namun, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.”
*Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah
___
Sumber: Suara Muhammadiyah edisi 16-30 April 2025










