News

Umat Islam Harus Paham Betul Makna Salat dan Rukhsah dalam Ibadah

×

Umat Islam Harus Paham Betul Makna Salat dan Rukhsah dalam Ibadah

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM, Bandung — Sekretaris Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Dadang Syaripudin mengatakan bahwa umat Islam harus memahami akan pentingnya makna salat secara utuh.

Hal itu Dadang sampaikan dalam pengajian yang diadakan Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPAIK) UM Bandung di Auditorium KH Ahmad Dahlan pada Kamis (22/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh para pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya penguatan spiritual dan pemahaman keislaman.

Dalam ceramahnya, Dadang menjelaskan bahwa perintah salat dalam Al-Quran datang dalam bentuk “aqimish shalah” yang berarti dirikanlah salat, bukan sekadar lakukan salat.

Baca Juga:  Awali SEA Games 2021, Indonesia Kalah 3 Gol Tanpa Balas dari Vietnam

“Artinya, yang disiapkan bukan hanya hafalan bacaan atau gerakan tubuh, tetapi diawali dengan kesucian dan niat yang kukuh,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam mazhab Syafii, niat sangat dianjurkan untuk dilafalkan sebagai bentuk pengokohan tekad.

Namun, ia mengingatkan bahwa praktik ibadah harus dilakukan atas dasar keyakinan, bukan hanya karena mengikuti orang lain.

“Kalau kita tunduk patuh sekadar ikut-ikutan orang banyak tanpa memahami dasar argumennya, itu bisa menyesatkan kita di jalan Allah,” tegasnya.

Baca Juga:  Ikut Lomba Penemuan Sains Tingkat Internasional, Mahasiswa Farmasi UM Bandung Raih Perak

Rukhsah dalam ibadah

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan dua kondisi yang memengaruhi pelaksanaan ibadah: dharurah dan masyaqqah.

Menurutnya, dharurah merupakan keadaan yang mengancam jiwa sehingga tuntutan ibadah bisa berkurang bahkan tidak diberlakukan, tetapi tidak boleh dilakukan secara berlebihan atau terus-menerus.

Sementara itu, masyaqqah merupakan bentuk kesulitan yang membuat pelaksanaan ibadah mendapat keringanan atau rukhsah.

“Dalam situasi masyaqqah, tuntutan ibadah menjadi lebih ringan, misalnya boleh duduk saat shalat jika berdiri sulit,” paparnya.

Baca Juga:  UM Bandung Konsisten Cetak Kader Intelektual Muhammadiyah Berakhlak dan Berilmu

Namun, Dadang menekankan bahwa salat tidak mengenal qadha sebagaimana puasa. “Salat tetap harus dilakukan dalam kondisi apa pun karena rukhsah bukan berarti bebas meninggalkannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga berbagi pengalamannya saat mewawancarai calon dosen.

“Saya selalu katakan, bapak ibu tidak perlu salat dengan gaya Muhammadiyah kalau belum tahu argumennya. Lakukan ibadah sesuai dengan yang diyakini, jangan dipaksakan jika belum yakin,” tandasnya.***(FK)