BANDUNGMU.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berjalan di wilayah Kota Bandung diperpanjang hingga 08 Februari 2021.
Kebijakakan tersebut merupakan upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Bandung. Karena penularan Covid-19 di Kota Bandung hingga kini masih terus berlanjut dan meningkat yang tetap diwaspadai.
Dalam hal ini, warga di kota Bandung dihimbau untuk lebih mewaspadai penularan Covid-19 di daerah masing-masing. Terhitung hingga hari hari Senin kemarin (25/01) di Bandung tercatat ada penambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 138 kasus baru sebagaimana yang diunggah laman covid19.bandung.go.id.
Ada 5 kecamatan di Kota Bandung dengan kasus aktif positif Covid-19 tertinggi.
Kecamatan Antapani menenempati peringkat pertama dengan kasus konfirmasi aktif Covid-19 sebanyak 141 kasus. Di peringkat ke-2 ditempati Kecamatan Buahbatu dengan jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 123 kasus. Disusul Kecamatan Lengkong di peringkat ke-3 dengan 104 kasus dan di posisi ke-4 ditempati Kecamatan Rancasari dengan 79 kasus. Sementara itu, di peringkat ke-5 ada Kecamatan Coblong dengan 72 kasus.
Kasus konfirmasi aktif tersebut masih menjadi perhatian pemerintahan setempat. Oleh sebab itu Warga Kota Bandung harus tetap mematuhi protokol kesehatan bila ingin keluar rumah terutama bila memasuki wilayah-wilayah tersebut.
Selain itu, jangan bosan-bosan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Kontributor: Rafi Tajdidul Haq