BANDUNGMU.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat pembiayaan proyek SBSN di tahun 2020 telah terealisasi 90,96% dari pagu yang sebesar Rp 27,35 triliun.
Direktur JPPR Luky Alfirman menjelaskan, nilai pembiayaan SBSN proyek 2020 awalnya adalah sebesar Rp 32,48 triliun, meliputi DPP Rp 27,35 triliun dan lanjutan dari SBSN 2019 sebesar Rp 5,13 triliun.
Kemudian karena adanya kebijakan refocusing anggaran dari dampak pandemi Covid-19, pada akhirnya terjadi pemotongan alokasi SBSN untuk proyek 2020 yang dikerjakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) negara.
Sehingga, alokasi SBSN proyek setelah dilakukan refocusing pada 2020 sebesar Rp 18,16 triliun menjadi Rp 23,29 triliun termasuk berasal dari tambahan alokasi luncuran dan lanjutan proyek SBSN di tahun 2019.
Luky mengaku, jumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh SBSN tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 630 proyek.
“Pada tahun lalu, hanya delapan kementerian/lembaga yang memanfaatkan SBSN sebagai modal pembangunan infrastruktur,” tuturnya dalam acara forum kebijakan pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (20/1/2021).
Kemudian, untuk tahun ini, proyek infrastruktur yang dibiayai dari SBSN sebesar Rp 27,57 triliun. “Dengan jumlah proyek mencapai 847 proyek yang tersebar di 11 kementerian/lembaga dan 34 provinsi,” kata Lucky melanjutkan.