UMBandung
Opini

Membangun Generasi Kreatif dan Mandiri Melalui Merdeka Belajar

×

Membangun Generasi Kreatif dan Mandiri Melalui Merdeka Belajar

Sebarkan artikel ini
Ace Somantri

Oleh: Ace Somantri, dosen UM Bandung & Wakil Ketua PWM Jabar

BANDUNGMU.COM — Manusia pada awalnya tidak memiliki pengetahuan apa pun, tetapi dalam jiwa dan tubuhnya terdapat berbagai potensi yang tersimpan.

Tidak ada yang terjadi pada manusia “simsalabim abrakadabra” di dunia ini. Namun, ada sebab-akibat dan proses yang harus dilewati.

Begitu juga dalam dinamika kehidupan dalam sebuah komunitas bangsa dan negara. Mereka berjuang melawan penindasan dan penjajahan hingga meraih kemenangan dan kemerdekaan hakiki.

Ini berarti bahwa setiap tujuan yang dicapai melalui proses yang dijalani dan strategi yang digunakan. Hal yang sama juga berlaku dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Ini merupakan kata kunci mutlak bahwa kemajuan sebuah bangsa dan negara, salah satunya, bergantung pada indeks pendidikan warganya.

Sebagai konsekuensinya, diperlukan sistem pendidikan yang baik dan benar sesuai dengan falsafah negara. Dibutuhkan juga strategi dan mekanisme pendidikan yang dinamis dan adaptif.

Dinamika pendidikan di Indonesia, secara kasatmata selama ini terindikasi mengalami keterlambatan dalam pencapaian, meskipun ada peningkatan anggaran pendidikan.

Baca Juga:  Nyepi, Covid-19, dan Nirkekerasan

Pada Maret 2022, menurut data dari Pusat Statistik Pendidikan, sebanyak 59,88 persen penduduk Indonesia menamatkan sekolah dasar dan 29,97 persen memiliki pendidikan menengah.

Data ini dengan jelas menunjukkan bahwa negara kita jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain, di mana rata-rata pendidikan menengah dari penduduknya. Bahkan, ada yang mencapai rata-rata strata pendidikan diploma.

Data ini seharusnya menjadi catatan penting bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait yang memiliki tanggung jawab moral akan pentingnya pendidikan.

Keterlibatan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dalam membangun bangsa melalui pendidikan sangat penting. Namun, kita juga harus mengapresiasi langkah-langkah pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait.

Proporsi penduduk yang menamatkan pendidikan tertinggi pada usia 15 tahun ke atas pada Maret 2023 menunjukkan bahwa hanya 30,22 persen yang menamatkan SMA/sederajat dan hanya 10,15 persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi (databoks [27/11/2023]).

Upaya keras pemerintah dengan meningkatkan anggaran adalah bukti nyata dari komitmen ini. Namun, hal itu tentu harus perlu diperkuat dengan kebijakan yang agresif dan masif di tingkat pelaksanaan.

Selain penggunaan anggaran yang baik dan benar, penting untuk diketahui bahwa beberapa indikator kemajuan bukan hanya sebatas tamatan pendidikan formal, melainkan kualitas tamatan pendidikan.

Baca Juga:  Jejak Hikmah Muktamar Muhammadiyah Ke-48 (Bagian 3)

Kualitas lulusan adalah kunci dari sistem pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus terus ditingkatkan pada berbagai tingkat pendidikan.

Merdeka belajar, yang telah digulirkan selama beberapa tahun terakhir, merupakan upaya pemerintah untuk membangun tradisi baru dalam pembelajaran.

Pergeseran dari pola pikir dalam ruangan ke pola pikir di luar ruangan telah memberikan warna baru dalam paradigma pendidikan Indonesia.

Pro dan kontra terhadap konsep merdeka belajar dan kampus merdeka (MBKM) sejatinya telah diterapkan sejak lama. Apa pasal? konsep tersebut dapat merangsang para pembelajar untuk memiliki cara berpikir kreatif dan terbuka.

Merdeka belajar adalah hak asasi setiap pembelajar untuk menentukan dan mengembangkan minatnya. Setiap pembelajar berhak mengembangkan minat dan bakatnya tanpa terkungkung kurikulum yang seakan-akan membatasi.

Sebaliknya, pembelajaran yang membatasi atau memaksa tanpa memperhatikan minat, bakat, dan potensi individu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi pendidikan.

Sebelum kebijakan merdeka belajar diimplementasikan, banyak penyelenggara pendidikan yang secara substansial telah menerapkan nilai-nilai merdeka belajar yang disesuaikan dengan minat, bakat, dan potensi pembelajar.

Baca Juga:  Filosofi Bunga Patrakomala Yang Jadi Logo Musywil XIV Nasyiatul Aisyiyah Jabar

Namun, karena kurangnya familiaritas dengan konsep ini di masyarakat umum secara luas, minatnya pun masih terbatas.

Sebelum adanya kebijakan merdeka belajar, kebanyakan sekolah nonformal yang tidak terlalu kaku telah mengadopsi pendekatan yang lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi siswa.

Merdeka belajar tidak hanya memfasilitasi kreativitas, tetapi memberikan dorongan bagi kemandirian berpikir khususnya si pembelajar. Tentu konsep ini akan membantu mengembangkan sikap kritis dalam berpikir dan berkarya.

Melalui pendekatan ini, pemahaman antara pelajar dan para pemangku kepentingan akan lebih baik. Dengan demikian, akan lebih mudah untuk menyesuaikan pendekatan pembelajaran dengan kemampuan dan keterampilan individu.

Selain itu, merdeka belajar juga akan memuaskan bagi orang tua yang melihat anak-anak mereka tumbuh dengan sikap mandiri dengan keterampilan yang mumpuni.

Regulasi yang kuat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program ini dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ini akan membantu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan bangsa Indonesia pada semua tingkatan. Wallahu’alam.***

PMB UM Bandung