Oleh: Irwan Akib*
HINGGA hari ini, kita masih sering mendengar dan menyaksikan melalui berbagai media terjadinya perundungan, kekerasan, kecanduan narkotika dan berbagai perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh siswa ataupun mahasiswa, baik itu terjadi di lingkungan lembaga pendidikan (sekolah dan kampus) maupun di luar lembaga pendidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun JPPI, per September 2024, terjadi 293 kasus kekerasan di sekolah; jenis kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual, jumlahnya mencapai 42 persen.
Disusul oleh perundungan 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan psikis 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen.
Sementara itu, kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa juga masih sering terjadi menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) periode Januari–Agustus 2024 setidaknya polisi menangani 849 kejadian bunuh diri.
Ini artinya, satu hari terdapat hampir 4 empat kejadian bunuh diri. Dari data tersebut sebagian besar korban bunuh diri berusia 26–45 tahun (30,9%). Sementara itu, bunuh diri yang dilakukan usia 17–25 tahun ditemukan sebanyak 75 kasus atau setara 8,8%.
Peristiwa ini tentu memiriskan dan menyayat hati kita sebagai warga bangsa, apatah lagi 20 tahun lagi Indonesia bertekad ingin menjadi Indonesia emas di tahun 2045, ketika Indonesia berusia 100 tahun kemerdekaannya.
Indonesia emas hanya bisa kita raih manakala generasi ini memiliki arah dan tujuan yang benar dalam pendidikan. Aristoteles telah memberikan arah dan makna mendalam terhadap pendidikan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan akal budi dan karakter secara beriringan.
Aristoteles bahkan lebih dalam menyebut bahwa pendidikan adalah upaya menghadirkan ruh dalam setiap tindakan manusia.
Hal ini memberikan makna pentingnya pendidikan bagi masa depan suatu bangsa, tidak sekadar hadir menyiapkan tenaga kerja, tetapi lebih dari itu, pendidikan membangun karakter anak bangsa sehingga kehadirannya akan dapat memberi makna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apakah benar Indonesia akan memasuki masa keemasan di tahun 2045, sangat bergantung pada pendidikan generasi muda saat ini.
Namun, bila kita mencermati apa yang terjadi saat ini, sepertinya pendidikan kita belum mampu mengantar generasi muda kita untuk dapat tampil menjaga generasi emas, generasi yang akan memimpin masa depan.
Pertanyaannya apa yang hilang di dunia pendidikan kita? Bukankah selama ini berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah ataupun lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat.
Bukankah setiap periode kepemimpinan selalu saja ada upaya yang dilakukan untuk memperbaiki sistem dan model pendidikan nasional kita?
Bila mencermati proses pendidikan yang terjadi di berbagai baik sekolah yang dikelola oleh pemerintah maupun yang dikelola oleh masyarakat kebanyakan menekankan pada kemampuan kognitif dan sedikit sekali yang menekankan pada domain afektif.
Pengajaran menjadi faktor penting dan melupakan faktor pendamping lainnya sendiri. Kemampuan intelektual lebih diutamakan dan mengabaikan pengembangan moral, yang idealnya kemampuan intelektual harusnya dibarengi dengan pengembangan moral.
Pembelajaran yang mengabaikan domain afektif atau pengembangan moral, dapat berimplikasi dalam banyak hal.
(1) Siswa tidak memiliki empati terhadap sesama, sulit memahami perasaan orang lain, sehingga mereka lebih cenderung melakukan kekerasan atau perundungan.
(2) Siswa yang tidak mendapatkan pendidikan afektif yang memadai dapat lebih cenderung melakukan kekerasan atau perundungan ketika mereka menghadapi tekanan dan stres.
(3) Minimnya pengembangan nilai dan karakter yang ideal melalui pendidikan menyebabkan anak kurang baik dapat lebih cenderung melakukan kekerasan atau perundungan karena tidak dapat mengekspresikan emosi atau kebutuhan mereka dengan efektif.
Menurut Zamroni (2014), pendidikan kita mengedepankan aspek mekanistik sehingga ketika pendidikan tidak mampu meningkatkan daya saing, diarahkan untuk menjadi produsen dan konsumen, sehingga pendidikan tidak memiliki ruh. Lebih lanjut dikemukakan bahwa pendidikan diperlakukan sebagai mesin perubahan atau mesin kemajuan.
Akibatnya pendidikan juga diberlakukan sebagai sebuah mesin. Pendidikan, layaknya mesin mesti didekati dengan serba terencana dan rinci serba kaku sehingga pendidikan kehilangan jiwa.
Sesungguhnya, hal semacam ini mencederai pendidikan itu sendiri. Akibatnya lebih lanjut bagi suatu bangsa adalah, bangsa itu sendiri secara tidak sadar dan pelan-pelan kehilangan vitalitas energi positif yang mendorong kehidupan penuh arti, makna dan sejahtera.
Manusia ditekan untuk berproduksi dan berkonsumsi sehingga mencapai peradaban industrial secara tidak sadar, kelelahan habis-habisan. Akibat lebih lanjut adalah muncullah suasana kehidupan yang kering kerontang dan kehilangan arah serta makna.
Perilaku dari hal itu semua muncul dalam bentuk kekerasan, penggunaan obat-obatan terlarang, dan bunuh diri yang akhir-akhir ini marak dirasakan dalam kehidupan generasi muda.
Pendidikan yang baik, hanya memandang peserta didik sebagai objek dan tidak dilihat utuh, sebagai manusia yang harus dimanusiakan. Untuk itu, proses pendidikan harus melihat manusia secara utuh, yakni sebagai satu kesatuan yang utuh antara ruh, jasad, dan akal. Antara raga, otak, dan jiwa.
Di samping itu, manusia sebagai khalifah yang mempunyai tugas memakmurkan bumi, membangun hubungan yang baik dengan sesama manusia dan memelihara lingkungan.
Oleh karena itu, diperlukan suatu proses pendidikan yang melihat manusia secara utuh, dapat mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara utuh sesempurna mungkin, sehingga menjadi individu sebagai manusia ciptaan Tuhan yang paling sempurna dengan segala kemampuan yang mesti dimiliki yang diperlukan dalam kehidupan ini.
Saat pendidikan nasional kita menghadirkan ruh pendidikan sendiri sehingga peserta didik lahir sebagai manusia sesungguhnya yang dapat memahami keberadaan dirinya dan dapat menjalankan peran-peran penting dalam kehidupan sendiri.
Ruh pendidikan, menurut Zamroni, bukanlah sesuatu benda atau dogma yang kosong, tetapi sesuatu yang hidup yang dapat menggerakkan dan menghidupkan orang yang untuk berproses.
Ruh bukanlah sekumpulan teori atau kemampuan teknis semata yang dapat diajarkan. Ruh merupakan sumber energi yang menggerakkan proses.
Ruh pendidikan merupakan semangat, nilai, dan prinsip yang mendasari proses pendidikan. Ruh pendidikan dapat menghadirkan semangat belajar yang tinggi, yakni keinginan untuk terus belajar dan meningkatkan diri, memiliki nilai-nilai pendidikan yang jelas, seperti nilai-nilai kejujuran, kesabaran, dan kerja keras, serta prinsip-prinsip pendidikan yang jelas, seperti prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan kebebasan.
Termasuk keinginan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan menghargai potensi dan keunikan siswa.
Untuk menghadirkan pendidikan yang memiliki ruh, pendidikan harus menciptakan proses didik tidak cara berpusat pada guru semata. Namun, harus menghadirkan keseimbangan antara pengembangan kemampuan dan pengembangan intelektual, spiritual, emosional, sosial dan estetik.
Sehingga semua potensi anak dapat berkembang sesuai dengan peran Tuhan yang maha sempurna menciptakan manusia dengan segala potensi untuk dapat tumbuh dalam kehidupan ini.
Pendidikan yang memiliki ruh, harus dihayati oleh semua komponen, mulai dari perumusan kebijakan, hingga proses menemani kepada para guru di kelas.
Pendidikan mesti menghadirkan peserta didik sebagai aktor aktif dan kritis terhadap proses yang dijalani yang senantiasa berinteraksi dengan konteks kehidupannya.
Pendidikan yang memiliki ruh, dalam konteks pembelajaran harus melihat peserta didik secara utuh yang dapat diidentifikasi dengan memahami apa potensinya masing-masing.
Dalam hal ini guru sebagai pendidik memiliki tugas tidak hanya memaksa peserta didik untuk mengikuti instruksi, tetapi mendampingi mereka sesuai dengan potensi dan bakat yang mereka miliki.
Guru sebagai pendidik tidak sekadar mengajar dan mengisi otak dengan berbagai isi didik. Namun, juga harus dapat memfasilitasi dan menumbuh kembangkan rasa diri peserta didik.
Misalnya kemampuan berempati, memahami orang lain, dan ciptaan Tuhan dengan tugasnya di muka bumi untuk menjadikan hubungan berinteraksi dengan sesama manusia dan lingkungannya dengan baik dan penuh rasa karya.
Sehingga dengan demikian akan lahir manusia yang memiliki keimanan yang kuat, kemampuan intelektual yang unggul, akhlak yang mulia, dan memiliki kemampuan yang bekerja dan berkarya.
*Ketua PP Muhammadiyah dan Guru Besar Pendidikan Matematika Unismuh Makassar
___
Sumber: Majalah “SM” edisi 16-30 April 2025









