BANDUNGMU.COM, Bandung – Biasanya menjelang beberapa hari menuju lebaran, semua masyarakat Indonesia yang ada di kota-kota besar, terutama umat Islam, akan mudik ke kampung halaman. Mereka biasanya akan menggunakan berbagai kendaraan, termasuk kendaraan pribadi.
Namun, semenjak Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah melarang mudik. Tujuannya tentu agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 yang lebih masif lagi.
Melihat fenomena wabah Covid-19 di Indonesia masih tinggi yang berakibat dilarangnya mudik oleh pemerintah, Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) Prof. Dr. H. Suyatno, M.Pd. menilai bahwa kebijakan tersebut bisa dilihat dari beberapa aspek, seperti regulasi, sosial dan budaya, serta edukasi.
Pada aspek regulasi, pemerintah yang melarang masyarakat untuk tidak boleh mudik karena alasan yang rasional. Dikhawatirkan dengan mudik secara besar-besaran akan menimbulkan kluster penyebaran Covid-19 baru yang disebut dengan klaster lebaran.
”Ini suatu niat yang memang pemerintah ingin mencegah terjadinya klaster baru dan itu bagi pemerintah sah saja karena memang punya tugas dan kewenangan untuk menangani hal itu,” ucap Prof. Suyatno, Jumat 08 Mei 2021.
Prof. Suyatno menilai, efek yang ditimbulkan dari pelarang mudik oleh pemerintah ini, terjadi sebuah dinamika di tengah-tengah masyarakat. Antara mudik dan tidak mudik, punya akibat.
Selain itu, menurut Prof. Suyatno pula, masyakarat yang pulang ke daerahnya masing-masing menggunakan kendaraan umum yang berada di terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan, memungkinkan terjadinya kerumunan.
”Padahal pemerintah mencegah untuk menghindari kerumunan sehingga larangna itu dikeluarkan oleh pemerintah,” lanjut Prof. Suyatno.
Sementara itu dari aspek sosial dan budaya, Prof. Suyatno menegaskan, masyarakat menganggap bahwa hari raya Idulfitri merupakan sebuah tradisi atau budaya yang sampai sekarang belum hilang.
”Bangsa kita ‘kan kebanyakan rata-rata perantau, pasti dia akan bergerak ke kota besar, untuk kemudian kembali menuju kampung halaman. Dari aspek budaya dan sosial, hal itu merupakan suatu tradisi bahkan disebut sebagai suatu kebanggaan,” katanya.
Prof. Suyatno juga mengatakan, orang-orang yang sudah lama merantau ke kota-kota besar dan jarang pulang ke kampung halaman, akhirnya pada saat hari libur, yaitu cuti lebaran, akan menggunakan hari libur tersebut sebagai waktu yang tepat untuk mudik.
”Kita harus bisa memadukan antara kebijakan pemerintah, katakan dalam tanda kutip, larangan, dengan aspek budaya terkait kegiatan mudik,” ucap Prof. Suyatno.
Dipandang dari segi edukasi, menurut Prof. Suyatno, kebijakan pelarang mudik tersebut menjadi suatu kewaspadaan yang harus dilakukan secara terus-menerus dan menjadi tanggung jawab besar terhadap diri sendiri.
”Saya mengatakan bahwa kita harus punya kehati-hatian dan menjaga diri terhadap kemungkinan-kemungkinan yang sudah diwaspadai oleh pemerintah. Jangan sampai berkurumun dan jangan sampai bebas begitu saja,” ucapnya.
Prof. Suyatno berharap agar masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, bisa menahan untuk tidak mudik dan punya kesadaran akan bahayanya pandemik seperti saat ini.
”Kemudian bagi aparat-aparat pemerintah untuk selalu konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.***(FK)
