BANDUNGMU.COM – Komisioner komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyebutkan jika rasialisme masih terjadi di Indonesia dan hal ini harus dilawan dengan memproses pelaku rasialisme (Rasialis-red) oleh aparat penegak hukum berwenang.
Hal itu diungkap oleh Beka Ulung Hapsara untuk menyikapi rasisme kepada eks komisioner komnas HAM, Natalius Pigai, oleh politikus Hanura sekaligus ketua relawan pro Jokowi Amin (pojamin ), Ambrocius Nababan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Natalius memberikan komentar terkait sikap pemerintah yang mewajibkan vaksin kepada seluruh masyarakat agar mau untuk divaksin. Pernyataannya tersebut senada dengan politikus PDI-P, Ribka Ciptaning, ketua Komisi XI DPR RI, yang menolak disuntik vaksin.
“Menolak di vaksin sekeluarga dan mengingatkan agar pemerintah tidak berbisnis dengan masyarakat. Pemerintah tidak boleh memaksa jika ada warga Negara yang menolak untuk divaksin karea keinginan untuk divaksin atau tidak adalah hak asasi manusia.” ujar Natalius Pigai.
Setelah itu, melalui akun Facebooknya, Ambrocius Nababan, menanggapi sikap Natalius Pigai dengan kata-kata rasis. Sikap rasis Ambrocius Nababan tersebut menjadi perbincangan hangat sepekan terakhir ini.
Sampai saat ini, postingan tersebut sudah dihapus Ambrocius Nababan, namun polisi tetap akan memproses kasus tersebut sekalipun dia sudah minta maaf nantinya.
Anggap Pigai Gorila
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan primata yang diunggah Nababan di akun FB-nya. Sontak unggahan rasisme Ambrocius Nababan itu viral di medsos.
Unggahan itu untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19. Postingan Nababan yang adalah juga ketua umum kelompok pendukung yang berafiliasi kepada penguasa itupun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.
Namun, Ambroncius membantah telah bertindak rasis dan mengklaim unggahannya itu hanya sebatas persoalan dia dengan Pigai. “Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis,” ujar Nababan.
Dia pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Nababan berada di Jakarta.
Kontributor: Rausan Fikri