PMB Uhamka
News

Harga Eceran Tertinggi Dicabut, Minyak Goreng di Supermarket Tiba-tiba Langsung Melimpah

×

Harga Eceran Tertinggi Dicabut, Minyak Goreng di Supermarket Tiba-tiba Langsung Melimpah

Sebarkan artikel ini
Foto: Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin

BANDUNGMU.COM – Stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya, pemerintah pusat sempat menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter, sehingga kebijakan ini menyebabkan stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket langka.

Kini, aturan tersebut dicabut dan harganya kembali normal atau menjadi mahal karena terkait penetapan harga minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar.

Baca Juga:  Dorong Ketahanan Pangan, PWM Yogyakarta Bangun 50 TokoMu dan DC Besar

“Kemarin-kemarin sempat langka karena harganya Rp 28 liter ribu untuk kemasan 2 liter, sekarang banyak tapi harganya mahal,” ujar warga Padalarang, Elin (50), saat ditemui di salah satu supermarket kawasan Padalarang, Rabu (16/03/2022).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, harga minyak kemasan premium ukuran dua liter di supermaket itu kini menyentuh harga Rp 50 ribu dengan stok yang sangat melimpah. Kendati demikian, warga masih tetap membeli minyak tersebut meskipun dinilai sangat memberatkan.

“Iya saya sudah tahu (harga minyak kemasan mahal), itu sangat memberatkan sekali,sekarang harganya sangat tinggi-tinggi,” katanya.

Baca Juga:  Mengunjungi Situ Lembang Dano

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi mengatakan, untuk saat ini HET minyak goreng kemasan memang sudah dicabut, tetapi belum ada ketentuan terkait penetapan harganya.

“Jadi, hanya dibahasakan harga pasar saja. Kalau yang sudah benar-benar ditetapkan itu minyak goreng curah yang asalnya Rp 11.500 per liter, sekarang jadi Rp 14 ribu per liter,” katanya.

Ia mengatakan, dengan belum adanya ketentuan harga minyak goreng kemasan tersebut, maka harga untuk setiap merek pasti berbeda-beda karena dikembalikan ke harga pasar.

Baca Juga:  KNPI Kota Bandung Sukses Gelar Workshop Literasi Pemuda

“Ini dikembalikan ke harga pasar, belum ada ketentuan harus berapa-berapanya. Mudah-mudahan pemerintah akan menetapkan kembali dan ada ketentuan khusus untuk harga minyak kemasan,” ucap Ricky.***

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/03/16/het-dicabut-minyak-goreng-di-supermarket-tiba-tiba-langsung-melimpah

PMB Uhamka