PMB UMbandung
News

Pengintegrasian JDIHN: Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Produk Hukum Yang Informatif

×

Pengintegrasian JDIHN: Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Produk Hukum Yang Informatif

Sebarkan artikel ini
PMB UMBandung

BANDUNGMU.COM, Yogyakarta — JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung hadir dalam pertemuan nasional dengan tajuk “Pengintegrasian JDIHN: Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023” yang diselenggarakan oleh Pusat JDIHN BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI di Sidomukti Ballroom, Grand Keisha Hotel, Yogyakarta, pada Kamis (08/06/2023).

Rangkaian acara pembukaan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Koordinator Sistem dan Basis Data JDIHN Emalia Suwartika yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang kemudian disusul dengan sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli.

Baca Juga:  Jawa Barat Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-14 Nasyiatul Aisyiyah

Mengawali sambutannya, Kepala Pusat JDIHN tampil dengan membawakan beberapa pantun pembuka yang disambut dengan meriah oleh peserta yang hadir dengan jumlah kurang lebih 180 orang yang mewakili 90 instansi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan universitas.

Kinerja Pusat JDIHN dalam mewujudkan database nasional dokumen hukum melalui portal jdihn.go.id tidak terlepas dari pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh para anggota JDIHN.

Per 31 Mei 2023, Pusat JDIHN telah berhasil mengumpulkan dokumen hukum terintegrasi sebanyak 521.174 dokumen.

Baca Juga:  Halal Fest Itu Pasar Rakyat Ala UIN Bandung

Ketua JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang hadir langsung mengikuti acara menyampaikan, “Kegiatan pengintegrasian JDIHN ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum,” tuturnya.

“Hadirnya JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam kegiatan ini adalah wujud komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan produk hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan khususnya yang diselenggarakan oleh JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” ujarnya.***

Baca Juga:  PDM Kabupaten Bogor Resmikan SMK Muhammadiyah 9 Nanggung dengan Program Keahlian Kuliner
PMB UMBandung