BANDUNGMU.COM, Bandung — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program digitalisasi pembelajaran nasional pada 17 November 2025. Program ini bertujuan untuk menjangkau 288.865 sekolah di seluruh Indonesia.
Program ini menyediakan berbagai perangkat teknologi, seperti Papan Interaktif Digital (Interactive Flat Panel/IFP), laptop, serta materi pembelajaran digital.
Selain itu, Kemendikdasmen juga meluncurkan aplikasi “Rumah Pendidikan” yang berisi video pembelajaran interaktif, artikel, laboratorium maya, gim edukasi, dan latihan soal.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian, hingga 16 November 2025, sekitar 215.572 sekolah sudah dalam proses pengiriman perangkat.
Sekitar 173.000 sekolah telah menerima perangkat, yang setara dengan 75 persen dari target yang harus tercapai pada akhir Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, metode pembelajaran akan lebih interaktif, menyenangkan, dan merata. Hal ini diharapkan juga dapat memperluas akses pendidikan bagi siswa di seluruh pelosok Indonesia.
Pada saat peresmian, Menteri Pendidikan mengungkapkan, “Dengan teknologi ini, kami berharap siswa di seluruh Indonesia bisa belajar lebih baik, lebih semangat, dan memiliki akses ke semua ilmu serta bahan yang diperlukan.”
Program ini melibatkan Kemendikdasmen sebagai penyelenggara utama, 38 provinsi, serta 64.000 guru yang telah mengikuti pelatihan khusus penggunaan IFP dan materi digital. Pembagian perangkat ke seluruh sekolah dijadwalkan selesai pada Desember 2025.
Digitalisasi pembelajaran
Meski banyak sekolah sudah menerima perangkat, tantangan tetap ada. Transformasi digital tidak hanya melibatkan perangkat, tetapi kesiapan guru, akses internet, dan infrastruktur di daerah terpencil.
Adi Sutrisno, pakar pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan bahwa keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kualitas implementasi kurikulum dan peningkatan kompetensi guru.
Kebijakan ini juga harus dijalankan dengan pemerataan. Sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) perlu mendapat akses yang setara.
Selain itu, ketersediaan listrik, koneksi internet yang stabil, dan kesiapan teknis akan menentukan seberapa besar manfaat teknologi ini bagi siswa.***(IK22/Ghibran)















