BANDUNGMU.COM – “Nusantara” akan menjadi nama ibu kota baru Indonesia yang akan pindah dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Banyak pihak mendukung nama tersebut, tetapi ada juga yang kurang setuju.
Lalu, bagaimana sejarah Nusantara itu? Benarkah identik dengan Jawa-sentris? Ataukah ada pandangan lain mengenai hal tersebut?
Mengutip laman ensiklopedia bebas Wikipedia, Nusantara ialah sebuah istilah yang berasal dari perkataan dalam bahasa Jawa kuno, yaitu (nusa) “pulau” (antara) “luar”.
Istilah ”Nusantara” secara spesifik merujuk kepada Indonesia (kepulauan Indonesia). Kata ini tercatat pertama kali dalam kitab ”Negarakertagama” untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit yang kawasannya mencakup sebagian besar Asia Tenggara, terutama pada wilayah kepulauan.
Pada 1900-an istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia Belanda. Sekalipun nama ”Indonesia” disetujui untuk digunakan sebagai nama resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Nusantara tetap diabadikan sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia.
Penggunaan istilah ini pada zaman kuno dipakai untuk menggambarkan kesatuan geografi-antropologi kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia (termasuk Semenanjung Kra [Malaka]).
Namun pada penggunaan modern, istilah ”Nusantara” hanya digunakan untuk merujuk wilayah kepulauan Indonesia secara khusus.
Nusantara dalam konsep Majapahit
Dalam konsep kenegaraan Jawa pada abad ke-13 hingga ke-15, raja adalah ”Raja-Dewa”: raja yang memerintah adalah juga penjelmaan dewa.
Oleh karena itu, daerah kekuasaannya memancarkan konsep kekuasaan seorang dewa. Kerajaan Majapahit dapat dipakai sebagai teladan. Negara dibagi menjadi tiga bagian wilayah.
Pertama, Negara Agung merupakan daerah sekeliling ibu kota kerajaan tempat raja memerintah.
Kedua, Mancanegara adalah daerah-daerah di Pulau Jawa dan sekitar yang budayanya masih mirip dengan Negara Agung, tetapi sudah berada di ”daerah perbatasan”.
Dilihat dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah daerah ”mancanegara”. Lampung dan Palembang juga dianggap daerah “mancanegara”.
Ketiga, Nusantara, yang berarti ”pulau lain” (di luar Jawa) adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa, tetapi masih diklaim sebagai daerah taklukan: para penguasanya harus membayar upeti.
Gajah Mada menyatakan dalam Sumpah Palapa:
”Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan ayun amukita palapa, sira Gajah Mada: Lamun huwus kalah Nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa.
Terjemahannya adalah: Dia Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, jika telah mengalahkan pulau-pulau lain, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa”.
Kitab ”Negarakertagama” mencantumkan wilayah-wilayah ”Nusantara” yang pada masa sekarang dapat dikatakan mencakup sebagian besar wilayah modern Indonesia (Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian Kepulauan Maluku, dan Papua Barat). Ditambah wilayah Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagian kecil Filipina bagian selatan.
Secara morfologi, kata ini adalah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno nusa (pulau) dan antara (lain/seberang).
Dwipantara
Kebanyakan sejarawan Indonesia percaya bahwa konsep kesatuan Nusantara bukanlah pertama kali dicetuskan oleh Gajah Mada dalam Sumpah Palapa pada 1336, melainkan dicetuskan lebih dari setengah abad lebih awal oleh Kertanegara pada 1275.
Sebelumnya dikenal konsep Cakrawala Mandala Dwipantara yang dicetuskan oleh Kertanegara, raja Singasari. Dwipantara adalah kata dalam bahasa Sanskerta untuk ”kepulauan antara”, yang maknanya sama persis dengan Nusantara, karena ”dwipa” adalah sinonim ”nusa” yang bermakna ”pulau”.
Kertanegara memiliki wawasan suatu persatuan kerajaan-kerajaan Asia Tenggara di bawah kewibawaan Singasari dalam menghadapi kemungkinan ancaman serangan Mongol yang membangun Dinasti Yuan di Tiongkok.
Karena alasan itulah Kertanegara meluncurkan Ekspedisi Pamalayu untuk menjalin persatuan dan persekutuan politik dengan kerajaan Malayu Dharmasraya di Jambi.
Pada awalnya ekspedisi ini dianggap penaklukan militer, tetapi belakangan diduga ekspedisi ini lebih bersifat upaya diplomatik berupa unjuk kekuatan dan kewibawaan guna menjalin persahabatan dan persekutuan dengan kerajaan Malayu Dharmasraya.
Buktinya adalah Kertanegara justru mempersembahkan Arca Amoghapasa sebagai hadiah untuk menyenangkan hati penguasa dan rakyat Malayu. Sebagai balasannya raja Melayu mengirimkan putrinya, Dara Jingga dan Dara Petak, ke Jawa untuk dinikahkan dengan penguasa Jawa.
Penggunaan modern
Pada 1920-an, Ki Hajar Dewantara mengusulkan penggunaan kembali istilah ”Nusantara” untuk menyebut wilayah Hindia Belanda. Nama ini dipakai sebagai salah satu alternatif karena tidak memiliki unsur bahasa asing.
Alasan lainnya dikemukakan karena Belanda, sebagai penjajah, lebih suka menggunakan istilah Indie (Hindia), yang menimbulkan banyak keracuan dengan literatur berbahasa lain yang dapat menunjukkan identitas bangsa lain, yakni India.
Istilah ini juga memiliki beberapa alternatif lainnya, seperti ”Indonesië” (Indonesia) dan ”Insulinde” (berarti Kepulauan Hindia). Istilah yang terakhir ini diperkenalkan oleh Eduard Douwes Dekker.
Ketika akhirnya ”Indonesia” ditetapkan sebagai nama kebangsaan bagi negara independen pelanjut Hindia Belanda pada Kongres Pemuda II (1928), istilah Nusantara tidak serta-merta surut penggunaannya.
Istilah ini kemudian tetap lestari dipakai sebagai sinonim bagi ”Indonesia” dan dipakai dalam berbagai hal yang utamanya berkaitan dengan kebangsaan. Contohnya yakni baik dalam pengertian kebudayaan, antropogeografik, maupun politik (misalnya dalam konsep Wawasan Nusantara).***
