UMBandung
News

Beri Sanksi Karyawan AUM Yang Tidak Aktif Bermuhammadiyah

×

Beri Sanksi Karyawan AUM Yang Tidak Aktif Bermuhammadiyah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris PWM Jawa Timur Biyanto (Foto: majelistabligh.id)

Bandung – Karyawan yang bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) wajib ikut aktif bermuhammadiyah. Jika tidak, mereka akan dinilai berkinerja rendah karena aturan tersebut menyatu di pakta integritas waktu pengangkatan pegawai AUM.

“Mereka juga wajib ikut kegiatan kajian maupun pengajian pengajian dalam rangka internalisasi nilai-nilai Islam dan Muhammadiyah,” ujar Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Biyanto seperti dikutip dari majelistabligh.id pada Senin (01/01/2024).

Penegasan tersebut merespons pernyataan Wakil Ketua PWM Jawa Timur Khoirul Abduh. Saat memberikan sambutan dalam pelantikan Mejelis dan Lembaga PDM Sumunep, Minggu (31/12/2023), Abduh mengkritik keras banyaknya karyawan AUM yang tidak aktif bermuhammadiyah.

Baca Juga:  Kampus Muhammadiyah Adalah Tempat Kaderisasi Ilmuwan Kemanusiaan Universal

Fakta itu banyak terjadi di sekolah, perguruan tinggi, dan AUM lainnya. Mereka tidak memahami dan menjalankan aturan dan dasar organisasi, beribadah, dan bermuamalah sesuai dengan ruh Muhammadiyah.

Biyanto menegaskan, aktif di Muhammadiyah adalah bagian dari penilaian kinerja pegawai AUM. Oleh karena itu, pegawai AUM yang malas bermuhammadiyah akan berpengaruh besar terhadap kariernya.

“Aktif di Muhammadiyah menjadi pertimbangan dalam pengangkatan kenaikan pangkat dan pimpinan maupun pejabat di AUM,” tegas Guru Besar UINSA itu.

Biyanto lalu menjelaskan bahwa biasanya pimpinan Persyarikatan memberikan penilaian dari sisi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

Dari aspek ini, kata Biyanto, pimpinan Persyarikatan bisa tidak merekomendasikan yang bersangkutan untuk diangkat sebagai pejabat di AUM.

Baca Juga:  Abdul Mu'ti: Berbagai Kemajuan Muhammadiyah Dilandasi Tauhid Murni

“Penilaian keaktifan pegawai AUM di Persyarikatan sudah diatur di setiap AUM. Persoalannya, apakah pimpinan AUM melaksanakan peraturan itu atau tidak,” tegas dia.

“Jika tidak ditunaikan, maka kinerja pimpinan AUM akan dinilai buruk oleh pimpinan Persyarikatan penyelenggara AUM,” timpal Biyanto.

Dia lalu mengatakan, pegawai AUM wajib aktif di Muhammadiyah. Karena tujuan pendirian AUM yang paling penting ada dua, yakni sebagai media dakwah dan kaderisasi Muhammadiyah.

Sebagai media dakwah, AUM harus mendakwahkan paham Islam dalam perspektif Muhammadiyah. “Yang bertugas mendakwahkan adalah mereka yang bekerja di AUM,” cetus pria juga kolumnis di berbagai media ternama ini.

Baca Juga:  NU Haramkan Mata Uang Kripto, Muhammadiyah Minta Warga Persyarikatan Berhati-hati Dulu

Sementara, sambung Biyanto, AUM sebagai media kaderisasi bermakna bahwa dari AUM diharapkan lahir banyak kader. Kader dalam pengertian ini bisa berarti kader Muhammadiyah, kader bangsa, dan kader umat.

Karena begitu pentingnya AUM sebagai media dakwah dan kaderisasi, terasa sangat aneh kalau mereka yang bekerja di AUM tidak aktif di Muhammadiyah. “Oleh karena itu, saya mengajak teman-teman pegawai AUM untuk menjadi duta dakwah Muhammadiyah sekaligus kader penggerak organisasi ini di tempat tinggal masing-masing,” pungkas Biyanto.***(WH)

___

Sumber: majelistabligh.id

Editor: FA

PMB UM Bandung