Oleh: Neva Afifah, Anbar Rania, dan Elsya Bayduri Hakim*
DI balik hamparan hijau pertanian yang menjanjikan kemakmuran, tersembunyi realitas pahit tentang bagaimana perempuan menanggung beban ganda yang tak terlihat, yaitu ancaman pestisida.
Racun kimia ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi secara spesifik mengikis hak dasar perempuan, mengancam kesehatan reproduksi mereka, dan memperdalam ketidakadilan gender.
Berbagai studi internasional terkini secara gamblang menguak dampak serius ini, menyerukan perhatian feminisme terhadap bagaimana pestisida merampas otonomi tubuh dan memperberat beban kerja sehari-hari mereka.
Isu dampak pestisida, terutama di sektor pertanian menjadi hal yang sangat penting bagi perempuan karena perempuan biasanya menjadi pihak yang sangat mudah terkena bahayanya secara biologis dan sosial.
Paparan ini telah terbukti mengganggu kesehatan reproduksi perempuan seperti gangguan hormonal, infertilitas, keguguran dan bahkan jika jumlah pestisida yang terpapar sedikit atau berada di bawah batas aman yang sering dianggap tidak berbahaya (Fucic et al., 2021).
Kemudian, perempuan juga bisa terpapar melalui makanan, dan beberapa pekerjaan rumah tangga seperti mencuci baju yang sudah terpapar pestisida yang mana hal tersebut bisa menyebabkan risiko penyakit yang tinggi dan dapat mempengaruhi perkembangan janin ibu hamil (Dahiri et al., 2021).
Belum sampai disitu, hal ini diperkeruh dengan ketimpangan peran gender yang berasumsi jika perempuan tidak terlibat dalam pekerjaan berat dan beresiko, padahal kenyataannya mereka sering terpapar pestisida tanpa adanya perlindungan yang cukup (Asmare et al., 2022).
Isu ini tentunya berhubungan dengan feminisme karena mencerminkan ketidakadilan pada perempuan khususnya di bidang pertanian yang mengorbankan kesehatan perempuan.
Dampak pestisida terhadap kesehatan reproduksi perempuan
Paparan pestisida menyerang kesehatan reproduksi perempuan melalui beberapa mekanisme toksikologi yang kompleks. Salah satunya adalah sebagai “Pestisida Pengganggu Hormon” (EDP).

Zat-zat ini bekerja dengan meniru atau bahkan menghalangi fungsi hormon-hormon esensial seperti estrogen, menyebabkan kekacauan pada sinyal hormonal tubuh.
Akibatnya, siklus menstruasi, ovulasi, waktu kehamilan yang lama dan kesuburan dapat terganggu parah, seringkali memicu kondisi seperti Sindrom Ovarium Polikistik (PCOS) dan mempercepat menopause (Apú et al., 2025; Asmare et al., 2022; Dahiri et al., 2021; Silva, A. B. P., et al., 2025).
Pestisida yang bersifat persisten, seperti DDT, meskipun telah dilarang di banyak negara juga dapat menumpuk dalam tubuh dan dikaitkan dengan percepatan usia menarche atau menopause.
Lebih jauh, pestisida memicu kondisi stres oksidatif ekstrem pada sel-sel indung telur, dengan menghambat kerja hormon androgen atau enzim aromatase yang mengakibatkan kerusakan langsung pada struktur sel, protein, dan DNA.
Ini berdampak fatal pada perkembangan folikel telur (folikulogenesis) dan menguras cadangan sel telur perempuan, yang secara langsung mengancam kesuburan mereka (Wang et al., 2025).
Bahaya pestisida bahkan melampaui individu yang terpapar; zat-zat ini dapat menyebabkan perubahan epigenetik. Ini adalah modifikasi pada cara gen berfungsi tanpa mengubah kode DNA itu sendiri, berpotensi mewariskan masalah kesuburan ke generasi selanjutnya (Alawiyah et al., 2024; Barbour & Guthman, 2018).

Tak berhenti di situ, pestisida juga dengan mudah menembus plasenta, mengalir dari darah ibu langsung ke janin melalui tali pusat. Paparan sejak dalam kandungan ini secara drastis mengganggu perkembangan janin.
Bahkan telah terbukti berhubungan dengan rendahnya kadar Insulin-like Growth Factor-1 (IGF-1) dalam serum tali pusat, yang merupakan indikator kuat untuk kejadian berat badan lahir rendah (BBLR) (Kurniyawan et al., 2024).
Berbagai mekanisme toksikologi yang rumit ini menegaskan mengapa paparan pestisida sangat merugikan dan memiliki dampak spesifik pada sistem reproduksi perempuan, menyoroti kerentanan biologis mereka di samping kerentanan sosial yang ada.
Periode kehamilan adalah masa yang sangat rentan terhadap paparan pestisida. Ibu hamil yang terpapar berisiko tinggi mengalami keguguran spontan, kelahiran prematur, bayi dengan berat badan lahir rendah (Asmare et al., 2022; Dahiri et al., 2021; Quirós-Alcalá et al., 2022), hingga preeklampsia.
Tragisnya, risiko cacat lahir pada bayi bisa meningkat tujuh kali lipat jika ibu terpapar di tempat kerja. Bahkan, kebiasaan menggunakan kembali wadah bekas pestisida di rumah dapat melipatgandakan risiko cacat lahir hingga 6,5 kali (Asmare et al., 2022; Dahiri et al., 2021).
Selain itu, residu pestisida berbahaya seperti DDT dapat mencemari Air Susu Ibu (ASI), menyebabkan bayi terpapar racun sejak dini dan berpotensi menghambat perkembangan saraf serta kesehatan jangka panjang mereka (Hasan, S., et al., 2024).
Beban ganda perempuan: risiko di ladang dan rumah
Meski menjadi tulang punggung pertanian dunia, para perempuan pekerja seringkali menghadapi minimnya perlindungan dari paparan pestisida. Kondisi ini bukan semata-mata karena ketidakpedulian individu, melainkan cerminan dari kegagalan sistem yang lebih luas (Asmare et al., 2022).
Ironisnya, pekerja perempuan kerap menerima alat pelindung diri (APD) dalam jumlah yang jauh lebih sedikit dibandingkan rekan-rekan pria mereka.
Dalam sebuah kesaksian di hadapan komite peninjau eksternal Departemen Regulasi Pestisida California, seorang pekerja perempuan bernama Ms. Espinoza mengungkapkan ketimpangan ini dengan jelas—ia terpaksa membeli masker sendiri karena perusahaan hanya memberikannya kepada para pekerja laki-laki.
Penemuan ini diperkuat wawancara lain; banyak pekerja perempuan, terutama yang hamil, tidak menerima sarung tangan dari majikan, atau jika pun ada, kualitasnya buruk, memaksa mereka membeli sendiri (Barbour & Guthman, 2018).
Program edukasi mengenai pestisida seringkali tidak mampu menjangkau atau mengabaikan kebutuhan spesifik perempuan (Halbleib & Dinsdale, 2025; Suphim & Songthap, 2024).
Banyak pekerja perempuan, terutama di komunitas rentan, terjebak dalam dilema yang sulit, ancaman kehilangan pekerjaan terasa lebih menakutkan dibandingkan risiko kesehatan dari pestisida (Barbour & Guthman, 2018; Halbleib & Dinsdale, 2025).
Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan kurangnya informasi, melainkan ketiadaan pilihan yang aman. Hambatan logistik, seperti lokasi dan jadwal pelatihan yang tidak fleksibel, serta minimnya peran kepemimpinan perempuan dalam penyuluhan, semakin menghambat partisipasi mereka (Halbleib & Dinsdale, 2025).
Menariknya, penelitian oleh Som Castellano et al. (2025) menunjukkan bahwa gender turut membentuk strategi perlindungan diri; tanggung jawab keluarga seringkali mendorong perempuan untuk lebih protektif, sementara norma maskulinitas kadang menghambat laki-laki untuk menunjukkan kekhawatiran terhadap bahaya.
Pestisida juga dapat menyelinap ke dalam ranah domestik melalui “paparan take- home”. Ini terjadi ketika pakaian kerja yang terkontaminasi dibawa pulang dan dicuci oleh perempuan, mengubah area rumah menjadi zona berbahaya. Kebiasaan menggunakan kembali wadah bekas pestisida juga menjadi masalah serius (Asmare et al., 2022; Halbleib & Dinsdale, 2025).
Selain itu, aturan untuk mandi sebelum pulang seringkali sulit diterapkan oleh perempuan karena keterbatasan fasilitas sanitasi (Barbour & Guthman, 2018).
Ironisnya, banyak program keselamatan pestisida terlalu sempit, mengabaikan jalur-jalur paparan penting bagi perempuan di luar area pertanian.
Selain paparan langsung atau “take home”, studi di Brazil juga menyoroti adanya potensi konsumsi residu pestisida melalui makanan pada keluarga, mengindikasikan jalur paparan lain yang tak kasat mata (Leite et al., 2025).
Secara biologis, perempuan memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap pestisida; persentase lemak tubuh yang lebih besar memungkinkan penumpukan racun yang larut lemak, dan fluktuasi hormon juga mempengaruhi respons tubuh mereka.
Lebih lanjut, karena banyak pestisida yang merupakan pengganggu endokrin, perempuan juga menjadi lebih rentan terhadap kanker yang berhubungan dengan hormon dibandingkan laki-laki.
Jenis kanker seperti kanker payudara, endometrium, ovarium, tulang dan tiroid diketahui lebih sering terjadi pada perempuan (Asmare et al., 2022; Ahn., & Jeung, 2023).
Anak-anak pun tak luput dari paparan, terbukti dari deteksi pestisida dalam urine mereka yang berpotensi mengganggu perkembangan saraf. Remaja perempuan yang terpapar bahkan menunjukkan risiko lebih tinggi mengalami depresi, menyoroti kerentanan spesifik gender pada kesehatan mental (Apú et al., 2025; Quirós- Alcalá et al., 2022).
Kerentanan biologis ini diperparah oleh kesenjangan sosial, termasuk minimnya pengetahuan tentang keselamatan dan kegagalan program edukasi untuk menjangkau mereka secara efektif (Halbleib & Dinsdale, 2025).
Ekofeminisme dan keadilan lingkungan: siapa yang paling merasakan beban?
Ekofeminisme melihat eksploitasi alam dan penindasan perempuan saling terkait, berakar dari “pemikiran dominasi” patriarki (Rao, 2023). Perempuan secara konsisten menjadi kelompok yang paling menderita akibat ketidakadilan ekologis pestisida, akibat kombinasi faktor biologis, sosial, dan ekonomi (Asmare et al., 2022; Dahiri et al., 2021).
Ini sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan. Studi menunjukkan bahwa perempuan cenderung memiliki kepedulian lingkungan yang lebih tinggi, menguatkan pandangan ekofeminis bahwa ada hubungan erat antara feminis dengan isu-isu lingkungan (Echavareen, 2023).
Studi di Kosta Rika menunjukkan tingginya penggunaan pestisida (10,76 kg/hektar/tahun) dan fokus paparan pada wanita hamil serta anak-anak, dengan EDPs seperti Mancozeb dan Dieldrin mengancam reproduksi dan perkembangan janin (Apú et al., 2025; Wang et al., 2025).
Ini merampas kendali perempuan atas tubuh dan masa depan reproduksi mereka. Kesenjangan informasi tentang dampak pestisida pada perempuan masih signifikan (Dahiri et al., 2021; Quirós-Alcalá et al., 2022).
Hal ini mencerminkan ketidakadilan informasi dan sistem yang belum memberdayakan perempuan (Halbleib & Dinsdale, 2025; Rao, 2023).
Penelitian juga menunjukkan dampak pestisida pada kesehatan mental remaja perempuan (Quirós-Alcalá et al., 2022). Kegagalan kebijakan untuk menginformasikan pekerja perempuan hamil tentang bahaya pestisida menunjukkan kegagalan struktural. Kondisi perempuan adalah cerminan utama kerusakan lingkungan akibat pertanian eksploitatif (Barbour & Guthman, 2018).

Tabel ini menunjukan bahwa keragaman Lokasi geografis dan metode riset menyebabkan perbedaan dalam Tingkat kedalaman temuan. Beberapa studi seperti yang dikutip dari literatur (Wang, Y., et al. 2025 dan Apu, N., et al. 2025) memakai kombinasi data laboratorium dan biomonitoring, menghasilkan Kesimpulan yang lebih kuat tentang mekanisme biologis dari pestisida.
Pada sisi lain, literatur (Asmare, E., et al. 2022 dan Barbour, M., & Guthman, J. 2018) menyoroti ketidak setaraan gender dalam risiko paparan, tetapi lebih bersifat kualitatif.
Upaya pencegahan dan solusi pemecahan masalah
Dalam mengatasi hal ini, diperlukan beberapa upaya yang sudah terbukti secara ilmiah dapat mengurangi paparan pestisida dan dampak kesehatannya pada perempuan. Walaupun upaya upaya ini belum sepenuhnya menghilangkan risiko secara total.
Upaya pertama yaitu adanya pelatihan penggunaan pestisida yang aman khusus untuk perempuan. Upaya ini telah teruji efektif untuk menurunkan paparan pestisida.
Selain itu, pentingnya dilakukan pemantauan kesehatan untuk perempuan, biomonitoring, dan pengurangan dalam mengkonsumsi makanan yang terpapar pestisida tinggi (Fucic et al., 2021).
Kemudian dalam perencanaan program keamanan pestisida, perempuan harus dilibatkan sejak awal. Pasalnya program yang akan dilakukan perlu disesuaikan dengan kebutuhan perempuan dan menggunakan cara yang sudah terbukti efektif supaya keterlibatan dan juga manfaat bagi perempuan dapat meningkat (Halbleib & Dinsdale, 2025).
Jurnal oleh Röösli et al. (2022) menyoroti berbagai intervensi krusial untuk mengurangi risiko ini, termasuk pelatihan penggunaan pestisida yang aman, penggalakan penelitian tentang efektivitas intervensi, peningkatan kesadaran publik, serta penegakan kebijakan yang kuat.
Melengkapi temuan tersebut, studi oleh Curl et al. (2019) menyajikan bukti konkret tentang solusi praktis, seperti konsumsi produk organik.
Melalui uji coba terkontrol selama 24 minggu pada ibu hamil, penelitian ini secara signifikan menunjukkan pengurangan paparan pestisida jenis piretroid dan organofosfat.
Ini menggarisbawahi potensi besar intervensi diet sebagai jalan keluar efektif untuk mengurangi dampak pestisida, terutama pada kelompok rentan.
Simpulan dan opini
Paparan pestisida merupakan ancaman serius bagi perempuan karena mengancam kesehatan reproduksi mereka akibat kerentanan biologis dan ketimpangan sosial.
Beragam studi menunjukkan bahwa pestisida dapat mengganggu sistem hormon, merusak organ reproduksi, dan meningkatkan risiko komplikasi kehamilan.
Kondisi ini semakin diperburuk oleh beban ganda yang harus ditanggung perempuan—bekerja di ladang dan mengurus rumah tangga—tanpa perlindungan yang memadai serta minimnya edukasi yang peka terhadap isu gender, yang secara keseluruhan menyoroti persoalan keadilan lingkungan dan ekofeminisme.
Namun, solusi tersedia melalui upaya pencegahan dan intervensi berbasis bukti seperti pelatihan penggunaan pestisida yang aman, pemantauan kesehatan, dan konsumsi makanan organik, dengan kunci keberhasilan terletak pada pelibatan aktif perempuan dalam perancangan program.
Menurut kami, perlindungan efektif harus melampaui intervensi teknis yang secara sistematis mengatasi akar ketidakadilan gender dengan memastikan akses setara terhadap informasi, alat pelindung diri (APD), dan pelatihan yang disesuaikan kebutuhan perempuan. Dengan mendengar dan memberdayakan perempuan, kita dapat mewujudkan pertanian yang adil dan aman bagi semua.
*Mahasiswa prodi Bioteknologi Universitas Muhammadiyah Bandung










