PMB Uhamka
News

Hisab Sebagai Metode Paling Akurat dalam Penetapan Kalender Hijriah

×

Hisab Sebagai Metode Paling Akurat dalam Penetapan Kalender Hijriah

Sebarkan artikel ini
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar.***

BANDUNGMU.COM, Yogyakarta — Kalender Hijriah digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia untuk menandai hari-hari penting seperti Ramadan dan Idul Fitri memiliki keunikan tersendiri. Salah satu keunikannya adalah jumlah hari dalam satu bulan yang tidak selalu tetap, yakni berkisar antara 29 dan 30 hari.

Lantas, apa yang menyebabkan variasi ini? Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar pada Sabtu (10/08/2024) dalam acara Seminar Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Aisyiyah memberikan jawabannya.

Menurutnya, secara umum, setiap bulan dalam Kalender Hijriah tidak kurang dari 29 hari dan tidak lebih dari 30 hari. Namun, kenyataan ini tidak selalu pasti. Misalnya, bulan Ramadan terkadang berjumlah 29 hari, tetapi di tahun lain bisa mencapai 30 hari.

Baca Juga:  Relawan Psikososial Muhammadiyah Berdayakan Penyintas Gempa Cianjur Dengan Berbagai Kegiatan

Fenomena ini berakar pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya adalah kadang-kadang dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari.”

Di sisi lain, selain dasar hadis, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Oman Fathurahman mengungkapkan bahwa variasi jumlah hari dalam satu bulan Hijriah juga didukung oleh argumen astronomis.

Peredaran bulan mengelilingi bumi memakan waktu sekitar 29,5 hari. Oleh karena itu, dalam praktiknya, satu bulan Hijriah kadang memiliki 29 hari dan di waktu lain bisa mencapai 30 hari, sesuai dengan fase bulan yang diamati.

Baca Juga:  Dirjen Saintek Kemdiktisaintek RI Dorong Sivitas UM Bandung Bangun Ekosistem Riset dan Inovasi

Dengan demikian, baik dari sisi syariat maupun astronomi, jumlah hari dalam Kalender Hijriah yang bervariasi antara 29 dan 30 hari adalah sesuatu yang sudah menjadi ketentuan yang mapan.

Fenomena ini menegaskan keunikan Kalender Hijriah yang berbeda dengan sistem penanggalan lainnya, sekaligus mengingatkan umat Islam akan pentingnya kepastian dalam menentukan awal bulan.

Kepastian tentang jumlah hari dalam satu bulan tidak bisa dilakukan dengan rukyat. Hambatan utama dari rukyat adalah cakupan observasinya yang terbatas pada hari pertama visibilitas hilal. Rukyat tidak mencakup seluruh permukaan bumi, melainkan hanya sebagian, membelah bumi menjadi wilayah yang dapat dan tidak dapat melihat hilal.

Baca Juga:  Dosen Bioteknologi UM Bandung Paparkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Organik

Selain itu, rukyat tidak mampu memprediksi tanggal jauh ke depan, karena tanggal satu dalam kalender Hijriah hanya bisa dipastikan paling cepat pada hari H-1.

Oleh karena itu, cara yang lebih akurat dan pasti untuk menentukan jumlah hari dalam satu bulan adalah melalui hisab. Hisab menjadi metode yang lebih terpercaya dalam menetapkan kalender Hijriah.

Syekh Syaraf Al-Qudah bahkan mengemukakan kaidah bahwa penetapan bulan kamariah pada dasarnya harus didasarkan pada hisab.***

PMB Uhamka