IslampediaNews

Inilah 3 Alasan Muhammadiyah Tidak Bermazhab

Foto: muhammadiyah.or.id.

BANDUNGMU.COM — Mengapa Muhammadiyah tidak bermazhab? Pertanyaan tersebut seringkali muncul, bukan hanya di lingkungan internal, melainkan di eksternal Muhammadiyah.

Menjawab itu, Sekretaris Divisi Kajian Al Quran dan Hadis Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Aly Aulia, menjelaskan tiga alasan kenapa Muhammadiyah tidak bermazhab sesuai dengan yang sudah difatwakan oleh Majelis Tarjih dalam buku “Kumpulan Tanya Jawab Agama (TJA)”.

Alasan pertama Muhammadiyah tidak fanatik terhadap salah satu mazhab, kata Aly, tidak bisa dilepaskan dari pemahaman Muhammadiyah tentang agama dan Islam. Di mana Islam yang dipahami oleh Muhammadiyah sebagai agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang bersumber pada Al Quran dan As-Sunnah.

“Dari wawasan inilah yang kemudian Muhammadiyah melalui manhajnya merumuskan bahwa Muhammadiyah tidak mengikat diri kepada suatu mazhab,” kata Aly di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu 23 Juni 2022.

Namun, Direktur Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta ini menegaskan bahwa meski tidak fanatik terhadap salah satu mazhab, tapi Muhammadiyah tidak menolak sama sekali pendapat-pendapat dari mazhab yang ada sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Tapi Muhammadiyah, pendapat mazhab-mazhab tadi tetap bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan hukum, sepanjang tentu sesuai dengan jiwa Al Quran dan As-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat,” tuturnya.

Alasan kedua Muhammadiyah tidak bermazhab adalah kaitannya dengan wawasan tajdid. Bagi Muhammadiyah, ada ajaran agama yang masih terbuka dan sudah tertutup.

Ajaran yang tertutup meliputi aspek akidah, akhlak, dan ibadah. Sementara ajaran agama yang masih terbuka yakni soal muamalah duniawiyah.

“Wawasan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah melalui Manhaj Tarjihnya adalah wawasan tajdid. Tajdid terhadap ajaran agama yang sudah tertutup dan terhadap ajaran agama yang masih terus terbuka,” sambungnya.

Alumnus Universitas Al Azhar, Kairo, ini menjelaskan bahwa tajdid pada ajaran yang sudah tertutup berupa purifikasi atau pemurnian. Namun tajdid pada ajaran agama yang masih terus terbuka adalah tajdid yang bersifat reformatif, atau tajdid yang berupa pembaruan. Oleh karena itu, ajaran yang tentang muamalah duniawiyah sifatnya terus dinamis.

Alasan ketiga adalah wawasan tentang keterbukaan dan toleransi atas perbedaan. Dalam hal ini Muhammadiyah terbuka akan kritik, serta toleran dalam kaitan dengan pandangan keagamaan yang lain. Wawasan ini menjadikan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih tidak diklaim menjadi yang paling benar dan menyalahkan yang lain.

“Muhammadiyah ini tidak terikat kepada salah satu di antara mazhab-mazhab tertentu, akan tetapi mazhab tadi itu kemudian dijadikan sebagai referensi. Pendapat-pendapat mazhab tadi itu bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan hukum,” ujarnya.

_______________________

Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: Feri A

Exit mobile version