PMB Uhamka
Islampedia

Inilah 4 Kelompok Penerima Daging Kurban

×

Inilah 4 Kelompok Penerima Daging Kurban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (media.istockphoto)

BANDUNGMU.COM — Kurban merupakan salah satu ungkapan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat yang banyak kepada kita.

Bagi orang yang beriman kepada Allah SWT, dengan kurban, kita juga dapat mengambil pelajaran dari keluarga Nabi Ibrahim AS. Kurban juga dapat membangun kesadaran tentang kepedulian terhadap sesama, terutama terhadap orang miskin.

Beberapa ayat Al Quran dan Hadis Nabi menjelaskan pendistribuan kurban, yaitu QS Al-Hajj: 28, Allah berfirman:

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan mereka agar menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagia darinya (dan sebagaian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

Baca Juga:  Haedar Nashir: Pilkada Serentak 2024 Harus Bersih dan Bermartabat

Selain itu, dalam QS Al-Hajj: 36, Allah berfirman, “Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syi’ar Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kai telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.”

Baca Juga:  Aset Muhammadiyah dan Pilar Ekonomi Umat Islam

Sementara itu dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari sahabat Ali bin Abi Thalib disebutkan:

“Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib telah mengkhabarkan bahwa Nabi SAW telah memerintahkan kepadanya agar ia (Ali) membantu (melaksanakan kurban) untanya dan agar ia membagikannya seluruhnya, daging-daginnya, kulit-kulitnya, pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan ia tidak boleh memberikan sedikit pun dari hewan kurban dalam pekerjaan jagal.”

Dengan merujuk kepada ayat-ayat dan hadis tersebut, orang yang menerima kurban dapat dikelompokkan pada empat, yaitu (1) shahibul kurban, (2) orang yang sengsara lagi fakir (QS Al-Hajj: 28), (3) orang yang yang tidak minta-minta (al-Qaani’) ataupun yang minta-minta (al-Mu’tar) (QS Al-Hajj: 36), dan (4) orang-orang miskin (HR Muslim).***

Baca Juga:  Ustaz Adi Hidayat: Polemik Nasab Harus Disikapi dengan Bijak dan Komprehensif

_________________________

Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: Feri A

PMB Uhamka