BANDUNGMU.COM — Korupsi merupakan perbuatan tercela. Semua orang sepakat dengan hal tersebut.
Secara umum, munculnya perbuatan korupsi didorong oleh motivasi memperoleh kepuasan, alasan ekonomi, ambisi mencapai jabatan, dan obsesi meningkatkan taraf hidup secara instan.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muchammad Ichsan mengatakan jalur pendidikan diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada kader anak bangsa.
Menurut Ichsan, peserta didik harus sejak dini ditanamkan pemahaman bahwa praktik korupsi bertentangan dengan semua norma yang mengatur kehidupan, dari agama hingga negara.
Oleh karena itu, Ichsan menguraikan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan berdasarkan buku “Fikih Antikorupsi” yang terbit pada 2006.
Dalam buku yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid tersebut, beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengikis budaya koruptif melalu jalur pendidikan di antaranya:
Pertama, merumuskan dan mensosialisasikan pelajaran atau mata kuliah civic education di berbagai lembaga pendidikan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya penyadaran bagi peserta didik yang kelak dapat melahirkan warga negara yang memiliki komitmen akan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran.
“Jadi kita perlu ajarkan kepada murid ataupun mahasiswa edukasi tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Minggu (20/02/2022) siang.
Kedua, membersihkan lembaga-lembaga pendidikan dari praktik-praktik korupsi.
Misalnya pungutan berlebihan kepada orang tua murid dengan dalih sumbangan gedung, seragam sekolah, uang olahraga, praktikum, dan sebagainya, yang banyak terjadi di lembaga pendidikan negeri ataupun swasta.
“Ternyata di lembaga pendidikan juga tidak bisa dimungkiri terjadi praktik-praktik korupsi. Misalnya, ya, sumbangan bangunan yang berlebihan. Ini harus kita bersihkan lembaga pendidikan itu dari praktik korupsi,” tutur dosen Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Ketiga, dalam lingkup pendidikan keluarga, para keluarga hendaknya membiasakan diri menabung dan hidup secara produktif (tidak konsumtif) melalui pembudayaan sistem manajemen keuangan keluarga secara proporsional dan profesional.
“Jadi kita budayakan keluarga supaya menjadi orang yang suka menabung dan tidak hidup konsumtif. Kita belanja apa yang kita perlukan dan butuhkan,” kata Ichsan.***












