Oleh: Ace Somantri, Dosen UM Bandung
BANDUNGMU.COM — Panjang cerita latar belakang lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Indonesia. Sepak terjangnya setelah dibentuk menjadi badan negara, belum ada prestasi yang spektakuler dan membahana sehingga menyita perhatian publik serta banyak orang.
Teror dan terorisme merupakan satu kesatuan tindakan yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun karena perbuatan tersebut salah satu tindakan yang keluar dari rel-rel ajaran samawi maupun ardli.
Konsekuensinya akan mendapatkan sanksi moral, sosial, hukum, dan sanksi ajaran agama di dunia akhirat sesuai dengan hitungan kadar dan timbang keburukan.
Stigma terorisme dalam beberapa dekade waktu sangat melekat dengan Islam.
Padahal, fakta ajaran sebenarnya tidak ada satu pun ayat atau ajaran yang melegalkan dan melegitimasi dibolehkannya perilaku teror dan terorisme.
Dicurigai dan patut diduga narasi itu dikembangkan oleh kelompok anti Islam dan Islamaphobia.
Di Indonesia sebagai negara mayoritas muslim, sependek yang diketahui mengenai hal ihwal dengan ajaran-ajaran jihad, tidak ada hubungan dengan perbuatan terorisme.
Justru Islam mengajarkan humanisme dan kedamaian dalam bingkai rahmatan lil’alamin.
BNPT dalam melaksanakan tugasnya berharap tidak mengarah pada penguatan opini bahwa Islam identik dengan teror dan terorisme.
Saat data dan fakta ada yang berbuat hal tersebut, bukan karena ajaran Islam, melainkan bentuk pelanggaran terhadap ajaran Islam.
Puluhan abad yang lalu, dari nabi ke nabi tidak satu pun ajaran yang diwahyukan Allah SWT mengandung paham-paham dengan unsur teror.
Sebaiknya BNPT senantiasa menggandeng umat Islam melalui berbagai organisasi Islam, seperti Muhammadiyah, NU, dan Persis serta ormas lain yang sukses menghantarkan bangsa dan negara merdeka dari kolonialisme dan imprealisme.
Ribuan umat manusia di berbagai pelosok neger dilayani oleh Muhammadiyah dengan gerakan syiar ajaran Islam yang terkenal istilah teologi Al-Maun dengan tanpa membeda-bedakan suku, ras dan agama.
Jadi, ketika saat ini BNPT ada wacana mengontrol rumah ibadah dengan dalih untuk deteksi dini dan pencegahan perbuatan terorisme, justru hal tersebut melukai perasaan semua umat, khususnya Islam, karena secara tidak langsung akan mengarah menstigmakan teror terjadi dan bersumber dari umat Islam.
Kaji kembali wacana kebijakan BNPT tersebut. Selain melukai perasaan umat Islam sebagai pemeluk agama terbesar dan memiliki rumah ibadah paling banyak di negeri ini, hal itu khawatir akan menimbulkan munculnya gerakan perlawan yang berujung konflik horizontal yang brutal.
Sebaiknya ada kajian komprehensif berbagai pendekatan perspektif ilmu sosial. Para ulama pun di berbagai pondok pesantren diajak bicara dari hati ke hati.
Kalau berbagai upaya positif dilakukan, sangat yakin perilaku terorisme ruang geraknya akan menyempit.
Bahkan mungkin akan hilang tidak ada lagi kecuali memang ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mendesain agar Indonesia ada dalam kekacauan.
Sehingga dalam keadaan kacau dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat yang pragmatis dengan menggunakan pola standar ganda.
Dari fenomena itu yang akan menjadi korban adalah anak bangsa, baik BNPT yang di dalamnya saudara sebangsa, setanah air, dan saudara seagama akan dibenturkan dengan masyarakat atau warga yang notabene seharusnya dilayani oleh badan negara, bukan menjadi musuh saling berhadapan.
Keberadaan umat Islam Indonesia yang ramah dan santun, diharapkan tetap terawat dengan berbagai kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan perdamaian rakyat.
Pancasila dan UUD 1945 sangat tegas dan jelas, negara wajib melindungi warga atau rakyatnya dari berbagai ancaman dalam maupun luar negara.
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyat Indonesia amanah yang harus ditunaikan oleh negara berserta stakeholders yang terlibat, termasuk BNPT sebagai badan taktis negara menghadapi teror lebih mengedepankan dialog.
Hindari kekerasan fisik dan psikologis pada rakyat, hal tersebut akan menambah daftar panjang cerita dan kisah rekayasa peristiwa dan kasus salah sasaran.
Negara Indonesia sebagai negara yang damai, kerukunan umat beragama di atas rata-rata dari negara lain tingkat toleransinya.
Sekiranya ada wacana kebijakan monitoring rumah ibadah termasuk masjid oleh BNPT terlalu mengada-ada, kesan tidak ada kerjaan akan menambah nilai untrust publik pada pemerintahan saat ini.
Sejarah bangsa ini didirikan oleh umat beragama, termasuk tokoh-tokoh umat Islam mendominasi sebagai pendiri bangsa dan negara.
Sehingga dapat kita teladani karakter mereka yang memiliki sikap kejuangan yang tulus dan ikhlas.
Diharapkan hadirnya BNPT dapat membuat umat tenang, khususnya umat muslim di Indonesia yang selalu menjadi sasaran isu terorisme.
Bukan sebaliknya, kehadiran BNPT membuat pemeluk bergama dan umat Islam khususnya menjalankan ajaran agamanya menjadi was-was karena dikhawatirkan ada tekanan psikologis yang mengakibatkan tidak khusyuk saat melaksanakan ibadah di rumah ibadah dan masjid.
Dalam sejarah, rumah ibadah dan masjid menjadi tempat beribadah dan membangun peradaban manusia.
Andaikan saja ada orang yang beranggapan masjid menjadi sumber teror dan terorisme, hampir dipastikan orang tersebut tidak pernah ke masjid atau lebih jauhnya mereka islamphobia yang tidak sadar diri sebagai manusia yang punya hati nurani.
Sikap kebencian dan intoleran, tidak selalu disematkan kepada umat Islam atau umat selain Islam.
Namun, siapa pun mereka tanpa melihat latar belakang agama dan keyakinannya ketika berbuat dan berperilaku teror, harus mendapatkan tindakan dan sanksi yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
Hukum dan sanksi hukum berlaku untuk semua tanpa melihat status sosial, ekonomi, politik dan status agama.
Begitupun pelaku teror harus mendapatkan konsekuensi dan resiko hukum, tetapi harus didapat secara objektif akar masalah dan motif di balik perbuatan tersebut.
Hindari perbuatan dan kebijakan pemerintah yang akan menumbuhkan benih-benih kebencian di antara anak bangsa.
Bangsa ini sudah merasakan pahitnya dalam kurungan penjajahan fisik oleh bangsa lain dan terlalu cape berhadapan dengan sesama anak bangsa berselisih dan bermusuhan.
Terlebih jikalau direnungi dengan objektif, bangsa ini masih dalam kondisi terjajah karena kedaulatan politik bangsa ini masih diintervensi oleh pihak yang bermain api, kedaulatan ekonomi ada dalam bayang-banyang negara maju, kedaulatan pangan dipaksa ada dalam situasi yang buruk dan mengkhawatirkan.
Padahal, kita ini bangsa merdeka dalam naskah proklamasi, namun faktanya disadari atau tidak secara sosiopolitis bangsa kita ada dalam bayang-bayang bangsa lain.
Bukti dan faktanya, berbagai perusahaan industri besar dikuasai perusahaan asing dan tanah juga lahan banyak dikuasai orang-orang keturunan yang notabene bukan pribumi.
Jutaan karyawan dan buruh kasar dipastikan orang-orang pribumi dengan alasan tidak memiliki skill, padahal sebenarnya tidak seperti yang diinformasikan dalam media.
Sekali lagi sangat berharap kepada BNPT untuk membatalkan tidak melanjutkan membuat kebijakan yang sangat kontroversial.
Banyak madlarat dari pada manfaatnya, dalam Islam memberi kaidah segala sesuatu harus berorientasi pada kemashlahatan.
Termasuk dalam teori maqasid asy-syari’ah selain lima pokoknya ada tambahan menurut Prof Acep Dzajuli, pakar ushul fiqih Indonesia, menambahkan pokok yang keenam yaitu hifdzul ummah, dimana segala sesuatu penerapan hukum atau kebjakan hukum harus mengedepankan dan memlihara kepentingan keumatan.
Benar dan mencerahkan, andaikan setiap produk hukum atau aturan benar-benar menjaga kepentingan rakyat atau umat.
Namun, saat ini malah menyengsarakan, seperti omnibus law yang sarat dengan kontroversi penuh rekayasa yang berpihak pada kepentingan segelintir orang yang serakah, angkuh, dan sombong.
Semoga berbagai masukan, kritik, dan saran hal ihwal rencana BNPT membuat kebijakan monitoring rumah ibadah segera berhenti dan dibatalkan.
Apa pun alasannya yang paling banyak dirugikan kemungkinan besar adalah umat Islam karena umat dan masjid sebagai rumah ibadahnya paling banyak.
Sekalipun Allah SWT menjamin keamanan bagi mahluk-Nya, jikalau manusia atau umat tidak berupaya melakukan pencegahan dari awal setiap kebijakan yang dibuat, tidak mustahil akan mendatangkan malapetaka yang tak diduga.
Kiranya mohon dengan hormat kepada BNPT untuk bersinergi dengan anak bangsa, khususnya dengan tokoh-tokoh umat di berbagai kalangan, khususnya tokoh ormas Islam yang sudah memiliki rekam jejak membangun bangsa dan negara. Wallahu’alam.***