PMB Uhamka
Opini

Arogansi Peneliti BRIN Cederai Harmoni dan Toleransi

×

Arogansi Peneliti BRIN Cederai Harmoni dan Toleransi

Sebarkan artikel ini
Ace Somantri

Oleh: Ace Somantri

BANDUNGMU.COM — Idul Fitri hanya satu hari, yakni tepat 1 Syawal. Namun, kebahagiannya melampaui satu tahun. Bisa jadi itulah alasan kenapa Idul Fitri disebut sebagai hari kemenangan.

Setiap Idul Fitri hampir dipastikan warga umat muslim di bumi ibu pertiwi NKRI dipertemukan dalam satu waktu sama yang mendatangkan kebahagiaan dan kegembiraan.

Namun, tiba-tiba dengan tidak diduga beredar viral di media sosial perbuatan “tercela” dari seorang peneliti konon kabarnya cendekaiwan.

Saat melihat postingan tersebut semakin mempertontonkan “kedunguan” dan arogansi yang jauh dari sikap toleransi.

Ada oknum umat muslim yang menyatakan kalimat ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya gara-gara 1 Syawal 1444 H berbeda dengan pemerintah.

Tindakan tersebut layak diperkarakan. Selain membuat dirinya jera, juga untuk mengantisipasi biasnya kalimat ancaman membuka ruang konflik horizontal di antara umat Islam. Bisa saja ada skenario besar di balik pernyataan kalimat bernada ancaman tersebut.

Cukup kaget dan menghentak pikiran saat membaca postingan yang viral menyebar di beberapa grup whatshapp keluarga besar Muhammadiyah.

Tanggapan bervariasi. Namun, hal yang paling banyak komentar dari warga Muhammadiyah, selain pernyataan kekeselan, kekecewaan, juga pernyataan bentuk pemintaan kepada pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku perbuatan penyebaran sikap kebencian.

Baca Juga:  Daftar Kuliah ke UM Bandung Cukup Melampirkan Kartu Tes UTBK

Apakah kepolisian segera bertindak atau menunggu dulu reaksi warga Muhammadiyah terhadap pelaku “speech hate” yang jelas-jelas melanggar hukum di negeri ini.

Tidakan ancaman tersebut disinyalir memperolok-olokan warga Muhammadiyah karena merasa komunitasnya sedang mesra dengan kekuasaan sehingga berujar hal tersebut dianggap biasa atau memang ada tujuan lain untuk semata-mata popularitas dirinya.

Terlepas ada tujuan lain dan atau tujuan pragmatis, bagi kami warga Muhammadiyah sangat mengecam keras tindakan orang tersebut. Kenapa? Karena hal ini dapat terjadi menimbulkan gejolak permusuhan antar umat muslim.

Berharap Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar NU untuk berkomunikasi secara verbal.

Tindakan tersebut jangan dianggap remeh. Pasalnya warga Muslim pada umumnya dapat menelan bulat-bulat sehingga akan menanamkan benih kebencian sesama umat muslim.

Hari ini tidak apa-apa dan tidak dianggap masalah. Suatu saat tertentu bukan dalam ungkapan di media sosial. Sangat mungkin dengan cara yang lebih brutal.

Apa pun alasannya, perbuatan seorang peneliti dan aktiVis ormas tersebut jauh dengan akhlak mulia. Bahkan tidak lebih mulia dari perbuatan hewan sekalipun.

Baca Juga:  MPKU dan MKES Jateng Gelar Rakorwil & Workshop, Temukan Strategi Cerdas Menghadapi Tantangan Masa Depan

Hewan saja berdamai manakala berbagai rasa peduli. Masa sesama umat manusia tidak yang memiliki dasar kasih sayang.

Apalagi sumber aturannya adalah Al-Quran, As- Sunnah, pendapat ulama dan zuama yang tidak bertentangan pada sumber utamanya.

Katanya negeri ini adalah negeri paling toleran dalam beragama. Malah sempat diajukan dua ormas Islam besar ini untuk mendapatkan nobel sebagai entitas penyeru dan penjaga perdamaian oleh seorang sosiolong Hefner.

Tanpa perlu basa-basi lagi, di antara pimpinan ormas Islam untuk melakukan komunikasi dialogis untuk menyikapi perbuatan tercela tersebut. Segera tegakkan aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai tebang pilih.

Karena dekat dengan kekuasaan, jangan sampai dibiarkan hingga menjadi bola liar. Sangat memungkinkan apabila dibiarkan akan memancing gesekan umat muslim di akar rumput. Semoga hal tersebut tidak terjadi.

Suasana Idul Fitri menjadikan manusia kembali suci seperti bayi baru lahir. Dari kesucian itu menjadikan manusia menunjukkan kondisi hati seperti kertas putih belum tercoret dan ternodai benda lainnya.

Baca Juga:  Membangun Kesadaran Bersama dalam Penanganan Asap Pembakaran Sampah

Terpancing seketika beberapa umat muslim gegara tindakan arogan dan tercela seseorang bernama TDJ & HS yang mengumbar perkataan tendensius dan ancaman pembunuhan pada Muhammadiyah yang dianggap tidak taat pemerintah dan membuat kegaduhan.

Sangat tidak beradab dan tidak memiliki sifat prikemanusiaan. Merasa paling benar kalimat pernyataannya sehingga diumbar terbuka di media sosial seolah-olah apa yang dikatakannya sangat benar, bahkan bernada menantang kepada aparat hukum “siap penjara ” jikalau penyataanya salah.

Sangat jelas sekali, kalimatnya sangat mengandung pelanggaran hukum pada pasal 45 ayat (2) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Warga Muhammadiyah yang menjadi korban tindakan “ujar kebencian di internet” dapat melaporkan pelaku ke kepolisian.

Penyidik dapat menerapkan aturan KUHP pasal 156, 157 dan 310 dan juga dipasal 311 menjelaskan Ancaman hukuman untuk orang yang menyebarkan ujaran kebencian yaitu paling lama 4 (empat) tahun.

Semoga kita semua tetap menahan diri untuk tidak terprovokasi atas tindakan tercela tersebut. Kita apresiasi aparat penegak hukum yang dapat segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Wallahu’alam.***

PMB Uhamka