UMBandung
Islampedia

Dari Mana Awal Munculnya Istilah Tarawih?

×

Dari Mana Awal Munculnya Istilah Tarawih?

Sebarkan artikel ini
Suasana tarawih di akhir Ramadhan di Masjidil Haram (Ilustrasi). (Foto: Googel.com)

BANDUNGMU.COM — Shalat tarawih merupakan ibadah pertama yang dikerjakan umat Muslim mengawali Ramadan. Awal-awal Ramadan masjid dan mushala penuh oleh muslimin dan muslimat untuk berjamaah shalat tarawih.

Tahukah bahwa istilah tarawih tidak dikenal oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Lalu siapa yang mempopulerkan istilah taraweh ini?

Ahmad Zarkasih Lc., menerangkan bahwa istilah tarawih tidak dikenal oleh Nabi Muhammad SAW dan juga oleh sahabatnya Abu Bakar.

“Karena memang dulu, Nabi Muhammad SAW menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama Qiyam Ramadhan, yakni penghidupan atas malam Ramadan. Maksudnya ibadah guna menghidup malam-malam Ramadan,” kata Zarkasih dalam pengantar bukunya ”Sejarah Tarawih”.

Zarkasih menuturkan, kata tarawih itu adalah bentuk plural (jamak) dari single tarwiih, dan tarwiih adalah bentuk mashdar kata sifat atau hasil kerja dari kata kerja rawwaha yurawwihu.

Munculnya nama tarawih, kata dia, sebagai istilah yang dipakai oleh banyak atau hampir seluruh ulama untuk menyebut shalat sunah malam Ramadan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan. Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Umar bin Al-Khathtab menjabat.

Baca Juga:  Keutamaan Bulan Maharam Berdasarkan Hadis

Yakni dari riwayat Imam Al-Marwadzi dalam kitabnya ”Kitab Qiyam Ramadhan”. Dari Al-Hasan rahimahullah, Umar memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam.

Lalu mengerjakan shalat di 2/4 malam setelahnya, dan selesai di 1/4 malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur.

Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat, dan shalat dengan 18 rakaat yang salam setiap 2 rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekedar berwudu dan menunaikan hajat mereka.

“Menjadi mungkin istilah tarawih muncul di masa ini karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Kaab diperintah oleh Umar untuk menjadi imam Qiyam Ramadhan dengan bacaan 5 sampai 6 ayat di setiap rakaat, dan setiap 2 rakaat, istirahat. Dengan redaksi riwayat seperti ini.

Baca Juga:  Dicontohkan Nabi SAW, Inilah Berbagai Amalan Saat Beriktikaf di Masjid

“Memberikan mereka istirahat sekedar berwudhu dan menunaikan hajat mereka.”

Bisa jadi, kata Zarkasih, itulah kenapa shalat ini disebut dengan istilah tarawih karena pelaksaannya ketika zaman ini, imam memberikan banyak tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai 2 rakaat. Itu berarti jika shalat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarwiih.

Kalau shalat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, tarwiih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika ditambah dengan tiga rakaat witir yang formatnya dua rakaat plus satu. Itu berarti tarwih manjadi 12 kali.

“Karena itulah shalat ini dinamakan shalat tarawih karena di dalamnya imam memberikan banyak tarwiih alias istirahat di setiap selesai salam,” katanya.

Zarkasih menuturkan, jumlah rakaat shalat tarawih yang dikerjakan saat bervariasi. Hal ini juga ternyata tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Beberapa orang tahunya bahwa shalat tarawih itu ada ketetapan jumlah rakaat yang teriwayat dari Nabi atau para sahabat.

Baca Juga:  Presiden Perbolehkan Mudik dengan Syarat Sudah Vaksin Lengkap dan Booster

Ada yang menyebut delapan rakaat, tidak sedikit yang mengatakan 20 rakaat, atau bahkan ada yang lebih. Padahal tidak seperti itu juga pelaksanaan tarawih dari sejak zaman Nabi Muhammad SAW sampai saat kita sekarang ini. Zarkasih menuturkan, dalam perjalanannya, justru shalat ini dilakukan dengan variasi jumlah rakaat yang beragam dan berbeda-beda.

Bahkan Nabi SAW, kata Zarkasih, mengerjakan shalat tarawih atau Qiyam Ramadhan denga jumlah rakaat yang bervariasi. Itulah sebabnya kenapa banyak ulama yang sampai saat ini masih berselisih tentang berapa jumlah raakaat tarawih yang benar dan sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi.

Sampai saat ini umlah 20 rakaat lah yang menjadi masyhur dan disepakati oleh empat madzhab fiqih sebagai jumlah yang ideal untuk shalat tarawih di malam Ramadhan.

Diolah dari Republika Online

PMB UM Bandung