PMB Uhamka
Opini

GAR ITB dan Kecerobohan Tindakan

×

GAR ITB dan Kecerobohan Tindakan

Sebarkan artikel ini

Reza Arfah, Ketua PWPM Jabar

BANDUNGMU.COM – Pelaporan Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme ITB kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan tindakan yang ceroboh dan tidak dipikirkan matang-matang.

Pelaporan ini juga mencederai institusi kampus ITB yang menjunjung tinggi kebebasan akademik. Alih-alih bergerak melakukan edukasi dan kontra narasi radikalisme, GAR ITB justru menciptakan kontroversi dengan melaporkan salah satu Majelis Wali Amanat dari unsur wakil masyarakat, yakni Din Syamsuddin.

Karena yang melaporkan Din adalah Gerakan Anti Radikalisme, maka secara tidak langsung GAR ITB menuduh Din radikal. Sungguh disayangkan, seharusnya GAR ITB mempertimbangkan secara matang, mengedepankan tabayun dan dialog terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan pelaporan tersebut.

Baca Juga:  Digitalisasi Aset dan Big Data Muhammadiyah

Dialog dan tukar pikiran merupakan ciri bahwa demokrasi berjalan secara sehat dan beradab. Namun, sayangnya hal tersebut tidak dilakukan. Akhirnya, publik pun ramai-ramai membela Din Syamsuddin dari tuduhan tak berdasar itu.

Pendiri CDCC

Saya pribadi bersaksi bahwa Din Syamsuddin merupakan sosok yang menjunjung tinggi moderasi beragama. Beliau mendirikan lembaga bernama Center for Dialogue and Cooperation Among Civilizations (baca:CDCC). Lembaga ini merupakan lembaga yang sering melibatkan tokoh lintas Agama, yang bergerak dalam upaya resolusi konflik yang terjadi di dunia.

Baca Juga:  Lulusan Perguruan Tinggi: Kreatif atau Cumlaude?

Saya menyaksikan langsung karena pernah terlibat langsung membantu (2007-2009) Pak Din di CDCC. Selama saya membersamai Pak Din, walaupun tidak lama; saya bersaksi bahwa beliau sangat moderat sejak dalam pikiran dan tindakan.

Karenanya, jika GAR ITB tidak sepakat dengan sikap Pak Din yang vokal mengkritisi jalannya pemerintahan; apa yang dilakukan Pak Din harus dipahami sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektualnya kepada bangsa. Kritiknya pun, dalam kacamata saya, masih dalam batas koridor kepatutan berbangsa, bukan kritik provokatif yang destruktif.

Baca Juga:  Din Syamsuddin Akan Isi Pengajian PDM Kota Bandung, Catat Waktu dan Tempatnya

Lagi pula bukankah dalam negara demokrasi, menjadi lumrah untuk berbeda pandangan dalam persoalan politik?

Saya harap ke depan GAR ITB bisa lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan dengan cara dialog, diskusi, dan menjalankan aktivitas intelektualitas, sebelum mengambil jalur hukum dalam menjalankan “keberbangsaan yang manusiawi.”

Terima Kasih!

PMB Uhamka
buku