BANDUNGMU.COM, Bandung – Kepala Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (Puspa) sekaligus dosen program studi Ilmu Komunikasi UM Bandung Nenny Kencanawati mengatakan bahwa ada empat ayat dalam Al-Quran tentang hak dan perlindungan anak yang berkaitan dengan stunting.
Anak adalah generasi penerus bangsa sehingga semua orang tua berharap anak bisa lahir, tumbuh, dan berkembang menjadi anak yang sehat jasmani dan rohani.
Pertama, hak hidup. QS Al-Isra ayat 31 menyebutkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup dan tumbuh berkembang sesuai dengan fitrahnya.
Nenny menerangkan bahwa setiap anak mendapat hak untuk hidup, bertumbuh, dan berkembang sesuai dengan fitrah dia sebagainua seorang anak. Hak hidup tersebut didapatkan sejak dalam kandungan sampai anak tersebut dibesarkan.
“Ayat ini memberikan satu ruang yang menjelaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup dan tumbuh berkembang sesuai fitrahnya. Hak hidup bukan hanya dimulai sejak anak telah dilahirkan, melainkan sejak dalam kandungan, bahkan sejak janin belum memiliki ruh sekalipun. Hak anak di dalam perut, ketika dilahirkan dan dibesarkan,” terang Nenny dalam Gerakan Subuh mengaji (GSM) Aisyiyah Jawa Barat belum lama ini.
Kedua, hak memperoleh air susu ibu (ASI). Salah satu upaya untuk memberikan kekebalan imun dalam tumbuh kembang anak yakni dengan memberikan ASI. Nenny mengutip QS Al-Baqarah ayat 233, ”Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna.”
Nenny menyampaikan bahwa dalam ayat tersebut ASI dapat membantu memberikan imun kepada anak. Sebagai upaya perlindungan kesehatan anak, para ibu dianjurkan memberikan ASI sampai anak usia dua tahun. ASI salah satunya dapat membantu memberikan kekebalan (imun) pada anak yang sangat bermanfaat.
Ketiga, hak untuk memperoleh asuhan yang baik. Anak adalah amanah dari Allah SWT sehingga orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak anak. Memberikan pola asuh yang baik tercantum dalam QS Al-Ahqaf ayat 5.
Nenny menjelaskan inti dari ayat tersebut bahwa orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak anak. Misalnya memberikan asupan gizi yang baik dan cukup, memberikan lingkungan yang sehat-kondusif, mendidik anak dengan baik, dan sebagainya.
”Orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat. Anak juga harus mendapatkan pendidikan yang baik, lingkungan yang sehat, dan juga asupan gizi yang cukup,” tegas Nenny.
Keempat, hak pendidikan. Mengutip dari QS At-Tahrim ayat 6:
”Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Dari ayat tersebut jelas disebutkan bahwa orang tua harus menjaga dan melindungi anak-anaknya dari siksa api neraka. Nenny menuturkan orang tua wajib melakukan atau memberikan pendidikan dan pengajaran yang terbaik bagi anaknya.
“Orang tua diwajibkan untuk melakukan pendidikan dan pengajaran terhadap anak-anaknya dengan sebaik-baiknya,” tutur Nenny.***(MPAF)