UMBandung
News

Korupsi di Indonesia Semakin Mengakar dan Sistemik

×

Korupsi di Indonesia Semakin Mengakar dan Sistemik

Sebarkan artikel ini
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas (Foto: muhammadiyah.or.id)

BANDUNGMU.COM, Jakarta — Setelah 25 tahun setelah reformasi, Indonesia dinilai masih belum bisa lepas dari masalah korupsi.

Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, masalah korupsi di Indonesia bahkan semakin mengakar dan sistemik.

Oleh karena itu, tidak heran jika kemudian upaya-upaya kritis untuk melawan korupsi seringkali dilawan dengan cara-cara terstruktur.

Pihak yang kerap menjadi target pembungkaman antara lain pihak-pihak yang berfungsi sebagai watchdog, seperti kampus dan para aktivis.

Baca Juga:  Menggerakan Muhammadiyah, Menggempur Nafsu Duniawi

“Ada pemadaman kampus, pemadaman aktivis-aktivis dengan proyek-proyek, jabatan-jabatan, misalnya komisaris dan sebagainya,” kata Busyro dalam diskusi bertajuk 25 Tahun Reformasi: Tantangan Mewujudkan Keadilan Negara Hukum di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Senin (22/05/2023).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Hukum, HAM, dan Hikmah ini juga menyebut bahwa beberapa isu tertentu sengaja dikembangkan untuk meredam kritisisme publik terhadap masalah korupsi. Misalnya isu radikalisme dan yang semisal dengan itu.

“(Dikembangkan) isu radikalisme dan sebagainya. Yang sesungguhnya kami melihat bahwa isu-isu tersebut adalah sebagai kamuflase sebagai suatu disorientasi dari persoalan-persoalan sesungguhnya yang dihadapi bangsa, yaitu korupsi yang sistemik,” ucap Busyro.

Baca Juga:  MDMC Lampung Berikan Edukasi Penanggulangan Bencana pada Mahasiswa Baru UMKO

Sensitivitas kampus sebagai lembaga pendidikan yang kritis dan objektif pun kata Busyro diredam dengan menambah beban akademik dan administrasi pada dosen-dosen yang ada.

“Dosen-dosen dan fakultas-fakultas nyaris tidak ada kepedulian atau kepekaan terhadap urusan-urusan kemanusiaan, hukum, ekonomi, dan seterusnya. Nyaris tidak ada,” keluh Busyro.

Dalam acara ini, turut hadir Peneliti BRIN Siti Zuhro, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.***

PMB UM Bandung