PMB Uhamka
Islampedia

Kritik Yang Santun dan Konstruktif Wajib Dilakukan Terhadap Pemerintah

×

Kritik Yang Santun dan Konstruktif Wajib Dilakukan Terhadap Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Istockphoto)

BANDUNGMU.CO — Perdebatan mengenai boleh tidaknya mengkritik pemerintah terus berlangsung di kalangan umat Islam. Ada sebagian yang berpendapat bahwa mengkritik pemerintah adalah hal yang dilarang, sementara sebagian lainnya beranggapan bahwa kritik terhadap pemerintah, terutama jika dianggap zalim, merupakan suatu kewajiban.

Diskusi ini menjadi sangat relevan dan penting, mengingat peran umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah membahas isu ini dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-27 di Malang pada 2010.

Dalam munas tersebut, dirumuskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk tata kelola pemerintahan, dengan menegaskan pentingnya prinsip pengawasan. Pemerintahan yang baik harus memiliki sistem pengawasan yang efektif, salah satunya melalui kritik yang disampaikan oleh rakyat. Kritik ini berperan penting dalam menjaga pemerintah agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada rakyat dengan benar.

Baca Juga:  Haedar Nashir Ajak Warga Muhammadiyah Berbagi Tugas Majukan Persyarikatan

Selain itu, dalam Pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah, ditegaskan bahwa warga Muhammadiyah harus aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik, termasuk memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah. Partisipasi ini merupakan bagian dari muamalah dalam kehidupan bermasyarakat yang harus dilandasi oleh prinsip-prinsip etika Islam.

Pedoman tersebut juga menekankan tuntunan dasar seperti ketaatan kepada pemimpin selama sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, pelaksanaan amar makruf nahi mungkar, serta menjaga hubungan harmonis antara pemimpin dan rakyat.

Dalam Al-Quran, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk taat kepada pemerintah selama pemerintah tersebut tidak menyimpang dari syariat. Firman Allah dalam QS An-Nisa ayat 59: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu …”

Baca Juga:  Pandangan Muhammadiyah Terkait Mata Uang Kripto

Ayat ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin adalah kewajiban. Namun, dengan syarat bahwa pemimpin tersebut tidak memerintahkan kemaksiatan atau hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Kritik terhadap pemerintah, terutama jika dianggap zalim, bukan hanya diperbolehkan, melainkan dianjurkan.

Rasulullah SAW bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa atau pemimpin yang zalim.” (HR Abu Daud). Dalam hal ini, kritik merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Namun, dalam menyampaikan kritik, penting untuk tetap melakukannya dengan cara yang santun dan tidak merendahkan pihak pemerintah. Rasulullah SAW pernah mengingatkan, “Siapa saja yang menghinakan pemimpin Allah di muka bumi, maka Allah akan menghinakan dia.” (HR At-Tirmidzi).

Kritik juga harus disampaikan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Jika dilakukan melalui demonstrasi, harus tetap menjaga ketertiban umum dan dilaksanakan dengan izin dari pihak berwenang. Begitu pula, kritik melalui media massa harus disampaikan dengan mempertimbangkan nilai-nilai dan norma yang berlaku, serta disertai dengan saran yang membangun.

Baca Juga:  Mengurai Keputusan Logis Muhammadiyah Menerima Izin Pengelolaan Tambang

Oleh karena itu, mengkritik pemerintah tidaklah dilarang dalam Islam, selama dilakukan dengan cara yang benar dan bertujuan untuk kebaikan bersama. Kritik yang disampaikan oleh rakyat kepada pemerintah merupakan bentuk partisipasi dalam memastikan agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari tugasnya dalam melayani rakyat.

Dalam konteks ini, kritik dapat menjadi sarana yang efektif untuk memastikan bahwa pemerintah tetap berada di jalur yang benar serta bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.***

PMB Uhamka