PMB Uhamka
Opini

Menyikapi Kabar Bohong

×

Menyikapi Kabar Bohong

Sebarkan artikel ini
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad.***

BANDUNGMU.COM — Saat ini hoaks begitu marajalela terutama di media sosial. Masyarakat banyak di antaranya yang terpengaruh isi hoaks tersebut kemudian melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan.

Seperti apa dan bagaimana sebetulnya cara kita khususnya warga Muhammadiyah menyikapi hoaks atau berita bohong itu?

Simak ulasan Ketua Pimpinan Pusat Prof Dadang Kahmad berikut yang dikutip dari majalah “Suara Muhammadiyah” edisi 11.

Sejak tahun 2016, dunia dipenuhi dengan berita hoaks atau berita tanpa fakta tapi dipecaya sebagai suatu kebenaran.

Jame Ball dalam bukunya “How bullshit Conquer the World” menerangkan bahwa kebohongan sudah merajalela di seluruh dunia dan sudah menjadi bagian budaya masyarakat dan orang menyebut sebagai zaman “post truth” atau zaman pasca-kebenaran. Berarti zaman kebenaran sudah lewat dan masa lalu sekarang adalah masa ketidakbenaran atau kebohongan.

Simpelnya, post truth adalah masa di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran dengan memainkan emosi dan perasaan pemirsa

Baca Juga:  Kematian Regenerasi: Hilangnya Ruh Organisasi

Kebohongan menjadi bagian keseharian di berabgai segi kehidupan: bidang politik, hukum, ekonomi, termasuk bidang agama. Kebohongan atau hoaks disebarkan terutama melalui media sosial yang merupakan media berekspresi secara bebas.

Setiap hari masyarakat disuguhi berbagai berita yang tidak berdasarkan fakta. Dan masayarakat mempercayai sebagai suatu kebenaran karena berita tersebut melibatkan perasaan dan kepercayaan dan disebarkan berulang-ulang.

Di bidang politik, kebohongan disebarkan untuk pencitraan dan menaikkan popularitas seseorang, baik calon legislatif maupun eksekutif. Menurut James Ball, terpilihnya presiden Amerika, Donald Trump, dan keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau disebut Brexit, keduanya merupakan keberhasilan dari kampanye Bullshit.

Kedua kasus itu merupakan alasan kenapa tahun 2016 disebut tahun post truth karena dinilai keberhasilan kedua peristiwa di atas peran media sosial dan media massa untuk memengaruhi pemilih walaupun penuh dengan isu kebohongan dan tanpa adanya fakta pendukungnya.

Baca Juga:  Mama Ani, Penulis Buku Anak yang Selalu Berbagi

Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar makruf nahyi munkar merasa prihatin atas keadaan tersebut. Karena menurut Muhammadiyah kebohongan itu merupakan kejahatan yang berakibat kepada kebinasaan dan kesengsaraan.

Kebohongan dengan dalih apa pun tidak bisa dibiarkan karena akan merusak moralitas masyarakat. Dalam ajaran Islam, kebohongan itu adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir, bahkan disebut sebagai salah satu ciri kemunafikan. Kebohongan adalah pangkal kejahatan yang akan menjadi sebab seseorang masuk neraka.

Keprihatinan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terhadap fenomena kebohongan tersebut dinyatakan dengan mengeluarkkan berbagai regulasi dan aturan, bahkan mengeluarkan fikih informasi sebagai pedoman bagi warga persyarikatan untuk tidak memproduksi atau menyebarkan berita bohong.

Dengan fikih informasi tersebut Muhammadiyah berusaha agar kebohongan itu tidak menyebar di kalangan warga Persyarikatan dan menjaga agar dampak dari kebohongan tidak merusak kehidupan organisasi dan anggota persyarikatan.

Baca Juga:  Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Laju Pertumbuhan Sistem Ekonomi Kerakyatan

Buku tersebut diharapkan menjadi pedoman dan bimbingan bagi seluruh anggota Persyarikatan dan umat Islam dalam berkomunikasi dan menyebarkan informasi. Agar tidak terbawa arus ikut menyebarkan kebohongan baik lisan, tulisan maupun berupa berupa tindakan.

Majelis Pustakan dan Informasi pada 2018 membuat ”al-akhlak sosmediyah” yang isinya tuntunan praktis warga Persyarikatan untuk memahami karakter media sosial dan berhati-hati memproduksi postingan atau menyebarkan kembali postingan orang lain.

Sebaiknya kalau mendapat postingan dari orang lain, kita berpikir yang dalam sebelum menyebarkan kembali kepada orang lain. Apakah postingan tersebut baik, benar, dan bermanfaat.

“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan lagi dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal pada sisi Allah adalah perkasa besar.” (QS AN-Nur: 15).***

PMB Uhamka