BANDUNGMU.COM, Bandung — Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini sedang viral dan menjadi sorotan luas masyarakat.
Terlebih pimpinan ponpes ini yakni Panji Gumilang melontarkan beberapa masalah keagamaan yang kontroversial dan meresahkan masyarakat.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat pun menyatakan lima sikap.
- Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah Kabupaten Indramayu, Kementerian Agama, dan aparat terkait untuk melakukan tabayun/klarifikasi dengan cara memanggil Panji Gumilang untuk memberikan klarifikasi terhadap beberapa pernyataan yang diindikasikan menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.
- Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membentuk tim khusus yang diberi tugas khusus yang terarah dan terukur untuk melakukan kajian mendalam (investigasi) terhadap doktrin keagamaan yang diajarkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun dan ibadah amaliyah yang dipraktekkan di lingkungan pondok pesantren Al-Zaytun.
- Apabila terbukti doktrin dan amaliyah ibadah menyimpang dari ajaran Islam, tim ini dapat merekomendasikan untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Sambil menyelamatkan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun sebagai aset umat Islam. Misalnya dengan mengambilalih pengelolaannya oleh pemerintah provinsi bekerja sama dengan forum lintas ormas Islam sehingga dipastikan layanan pendidikan pesantren tetap berjalan dengan baik.
- Meminta pihak berwenang (Kementerian Agama dan Kepolisian RI) untuk mengambil langkah tegas sebagaimana hukum yang berlaku bilamana terbukti doktrin dan amaliyah ibadah di Pesantren Al-Zaytun menyimpang.
- Untuk menjaga suasana masyarakat yang aman, damai, dan kondusif, PWM Jawa Barat mengajak semua pihak untuk menahan diri tidak menyebarluaskan foto atau video pernyataan kontroversial Saudara Panji Gumilang di media sosial dan/atau media online.
Sebagaimana keterangan resmi yang diterima redaksi bandungmu.com, lima pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua PWM Jawa Barat Prof Dr H Ahmad Dahlan MAg dan Sekretaris Dr Iu Rusliana MSi.***(FA)