Opini

Selama Guru Diposisikan sebagai Pengabdi, Pendidikan Indonesia Tidak Akan Melompat Maju

×

Selama Guru Diposisikan sebagai Pengabdi, Pendidikan Indonesia Tidak Akan Melompat Maju

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Istockphoto).

Kita sudah bertahun-tahun membicarakan reformasi pendidikan, tetapi jarang melihat hal yang paling mendasar: keadaan guru.

Banyak guru, terutama honorer, bekerja dengan gaji minim, status yang tidak pasti, dan beban kerja yang sebenarnya jauh lebih berat.

Pemerintah sering menyoroti kurikulum baru, literasi digital, atau transformasi sistem pendidikan.

Namun, semua rencana itu tidak akan berjalan tanpa memastikan kesejahteraan orang yang berada di garis terdepan. Sulit bagi seorang guru untuk menginspirasi ketika hidupnya dipenuhi ketidakpastian.

Baca Juga:  Adaptif Terhadap Zaman, Akuntansi Syariah UIN Bandung Review Kurikulum

Masyarakat pun masih sering memandang profesi guru sebagai bentuk “pengabdian”. Pandangan ini membuat banyak orang menganggap pengabdian sudah cukup untuk menggantikan hak dasar seperti perlindungan sosial, gaji layak, dan fasilitas yang memadai.

Negara-negara dengan sistem pendidikan terbaik justru memulai perubahan dari langkah sederhana: menghargai dan melindungi guru sebagai profesi penting.

Jika kita ingin pendidikan Indonesia benar-benar berubah, maka kita harus mulai memperlakukan guru dengan lebih adil.

Kita perlu berhenti menempatkan mereka sebagai pahlawan yang harus berkorban, dan mulai mengakui mereka sebagai profesional yang layak menerima hak sepenuhnya.***(IK22/Miftahul)