UMBandung
News

Timsel Anggota KPU Jabar Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Politik

×

Timsel Anggota KPU Jabar Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Politik

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM, Bandung — Sosok perempuan akademisi dan aktivis didorong untuk mengikuti seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, keterlibatan perempuan dalam ranah politik masih minim.

Walaupun tidak ada kewajiban perempuan dalam seleksi jajaran kepengurusan KPU Jabar.

Hanya saja Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Jabar sangat mendorong perempuan untuk terlibat seleksi yang kini pendaftarannya sudah dibuka.

“Disarankan unsur perempuan 30 persen, tetapi tidak diwajibkan. Jadi, silakan saja daftar, tetapi kami pasti akan pertimbangkan perempuan supaya ikut, sama dengan yang lain, harus ada keterlibatan perempuan,” kata Ketua Timsel Anggota KPU Jabar periode 2023-2028 Fauzan Ali Rasyid di Bandung dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/05/2023).

Baca Juga:  Kuliah Bareng Birokrat UM Bandung Bahas Politik Dinasti dan Kondisi Tatanan Birokrasi

Untuk pendaftaran anggota KPU Jabar sudah dibuka sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Bandung ini berharap perempuan bisa lebih banyak yang mendaftarkan diri, baik dari latar belakang aktivis maupun perempuan dari akademisi.

“Mudah-mudahan (ada keterlibatan perempuan), tetapi ini budaya perempuan memang sulit. Namun, harapan aktivis perempuan banyak ikut seleksi, tetapi kami tidak menjamin mudah-mudahan,” ujarnya.

Fauzan menegaskan perempuan yang kini menjabat sebagai Anggota KPU di kabupaten/kota yang ada di Jabar juga berhak mendaftarkan diri untuk maju di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Sundar Pichai, CEO Google Barangkat dari Kontrakan ke Silicon Valley

Apabila hendak mendaftarkan diri ke tingkat provinsi, Anggota KPU perempuan di kabupaten/kota tidak harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

“Jadi, bisa dari KPU Kabupaten/Kota ke Jabar silakan ikut seleksi tanpa harus mengundurkan diri. Saya kira hampir banyak di periode ini dan mereka akan ikut daftar ke provinsi,” jelasnya.

Fauzan mengatakan karena pendaftaran baru di buka, saat ini belum ada sosok yang mendaftarkan diri.

Untuk Anggota KPU Jabar yang sudah menjabat selama dua periode dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi sesuai dengan aturan PKPU dan UU Pemilu.

Baca Juga:  Pesan Hikmah Haedar Nashir Mengawali Tahun 2024

Untuk tahapannya, pertama calon anggota melakukan administrasi. Setelah selesai tahap seleksi administrasi, kemudian masuk tahap seleksi tes tulis dan tes psikotes.

Nantinya akan dipilih sebanyak 4 kali lipat dari 7 Komisioner KPU atau sekitar 28 orang.

“Setelah itu, 28 itu masuk tes kesehatan dan wawancara baru ditetapkan 14 orang. Dari 14 orang itulah kami serahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi Anggota KPU Provinsi Jawa Barat sebanyak 7 orang,” tandasnya.***

PMB UM Bandung