UMBandung
News

UM Bandung – Baznas Sepakati Kerja Sama Penelitian Potensi Zakat Hingga Muzaki dan Mustahik

×

UM Bandung – Baznas Sepakati Kerja Sama Penelitian Potensi Zakat Hingga Muzaki dan Mustahik

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan kerja sama UM Bandung dan Baznas Kota Bandung yang berlangsung di ruang rapat lantai satu UM Bandung pada Jumat 14 Oktober 2022 (Dok Promosi & PMB UM Bandung).

BANDUNGMU.COM, Bandung — Menindaklanjuti kesepatakan yang sudah terjalin sebelumnya, UM Bandung melalui LPPM melakukan penandatanganan kerja sama dengan Baznas Kota Bandung pada Jumat (14/10/2022).

Berlokasi di ruang rapat lantai satu UM Bandung, hadir dalam acara pertemuan kerja sama ini yakni Wakil Rektor I & II UM Bandung, Ketua LPPM, rombongan Baznas Kota Bandung, dan tamu undangan lainnya.

Ketua LPPM UM Bandung Prof Dr Ir Ellyza Nurdin MS mengatakan kerja sama itu merupakan bentuk MoU dari kerja sama sebelumnya.

Prof Ellyza mengatakan kedua pihak akan mengadakan berbagai macam kegiatan sesuai dengan kerja sama yang sudah disepakati, di antaranya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga:  5 Alasan Sivitas UM Bandung Wajib Mengikuti Baitul Arqom, Salah Satunya untuk Menyatukan Persepsi

”Kami berharap kerja sama ini bukan yang terakhir dan tidak hanya sebagai arsip saja melainkan perlu ada tindak lanjutnya,” ucapnya.

Prof Ellyza mengatakan, kerja sama itu nantinya berupa hasil penelitian dari tim peneliti UM Bandung yang tentunya berkaitan dengan Baznas Kota Bandung.

”Mudah-mudahan kita bisa membangun bangsa, negara, dan juga keislaman kita melalui pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.

Potensi zakat

Sementara itu Ketua Baznas Kota Bandung Dr Akhmad Roziqin MAg menyampaikan bahwa kerja sama antara lembaganya dan UM Bandung akan merujuk kepada potensi zakat khususnya di Kota Bandung.

Baca Juga:  Inspiratif! Tim KKN MAs 14 Desa Blimbing Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako Kepada Warga Terdampak Kekeringan

Seluruh pembagian zakat ataupun infak di Baznas, tutur Akhmad, terlaksana berdasarkan riset, tidak bisa menggunakan asumsi.

Hal tersebut perlu dilakukan karena Baznas memegang prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaporannya. ”Keterlibatan perguruan tinggi dalam konteks kebaznasan tidak bisa kita ingkari dalam rangka memberikan layanan terbaik,” ungkapnya.

Mustahik dan muzaki

Akhmad juga mengatakan masih adanya problematika pada tingkat kepuasan mustahik dan muzaki zakat di lapangan.

Kalau misalnya ada riset untuk meningkatkan kepuasan mustahik ataupun muzaki soal zakat, tutur Akhmad, maka data penelitian itu akan digunakan sebagai dasar.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah dan UM Bandung Selenggarakan Workshop PUPM

Menandai wujud nyata dari upaya tersebut, riset perdana yang akan didanai Baznas tahun anggaran 2022 adalah tentang “Analisis Kepuasan Muzaki dan Mustahik di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung Tahun 2022”

Riset ini akan segera dilaksanakan oleh tim peneliti UM Bandung yang diketuai oleh Dr Wasifah Hanim MSi dan anggota Dr Ia Kurnia MPd, Dr Siti Mardiana MT MSi, Yudi Haryadi MM, dan Molly Mustikasari ME.***(FK)

PMB UM Bandung