News

Wisuda Sekolah Tingkat Dasar dan Menengah, Pentingkah?

×

Wisuda Sekolah Tingkat Dasar dan Menengah, Pentingkah?

Sebarkan artikel ini
Ace Somantri

Oleh: Ace Somantri

BANDUNGMU.COM — Pada akhir tahun ajaran seakan-akan telah menjadi tradisi harus ada pelepasan kelas di setiap tingkat satuan pendidikan, baik itu tingkat prasekolah, dasar, maupun menengah. Tradisi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan tidak diketahui secara pasti kapan dimulainya.

Seingat pengalaman saya saat sekolah, saya sempat bertanya pada orang tua tentang perpisahan kelas enam. Ternyata memang ada dan biasanya memang cukup meriah karena ada penampilan para siswa dari setiap kelas yang mewakili.

Khusus kelas enam diberikan porsi lebih karena mereka akan berpisah dan keluar dari tingkat dasar menuju ke tingkat menengah bagi yang akan melanjutkan. Sementara itu, bagi yang tidak melanjutkan sekolah, rata-rata mereka membantu orang tua di rumah atau juga bekerja. Ada juga di antara mereka ada yang menunggu beberapa tahun kemudian menikah.

Fenomena seperti ini terjadi di kampung atau pelosok desa yang jauh dari kota sekira tahun 1980-an hingga 1990-an.

Jadi beban finansial

Secara substansial, perpisahan atau pelepasan kelas akhir tingkat satuan pendiddikan sah-sah saja. Bahkan boleh dibilang cukup baik untuk sedikit memberi tambahan memori kebahagian masa-masa akhir sekolah.

Namun, seiring waktu berjalan, ada seremonial pelepasan taman kanak-kanak yang modelnya diubah. Yakni yang asalnya fokus pentas seni saja ditambah dengan seremonial wisuda.

Konon kabarnya ide ini muncul saat melihat wisuda di tingkat satuan pendidikan tinggi. Kemudian mencoba diterapkan pada acara akhir studi taman kanak-kanak. Ternyata memang benar prosesi wisuda akhir tahun pelajaran membuat orang tua dan siswa senang.

Pada akhirnya kegiatan seperti ditradisikan. Lama kelamaan, acara perpisahan kelas akhir tingkat dasar (kelas 6), tingkat menengah pertama (kelas 3 atau kelas 9), dan tingkat menengah atas (kelas 3 atau kelas 12) mulai diadakan dengan istilah “wisuda pelepasan”. Mereka awalnya cukup dengan seremonial perpisahan “paturay tineung” dengan acara yang sederhana tetapi khidmat.

Baca Juga:  AJPKM Gelar Workshop Program Pengabdian Pada Masyarakat Berbasis Kajian Ilmiah di Bandung

Kegiatan wisuda pelepasan memiliki konsekuensi beban finansial yang tidak sedikit bagi orang tua. Sebagai contoh, biaya wisuda di sekolah atau madrasah berkisar antara 500 ribu hingga 700 ribu rupiah, dengan acara yang diadakan di hotel bintang.

Bagi orang tua yang kaya, ini bukan masalah, tetapi bagi orang tua biasa, ini menjadi beban dan berdampak pada hal-hal lain.

Bagi anak-anak pada umumnya, mereka tidak peduli dan tidak memikirkan dari mana uang untuk kegiatan tersebut didapatkan. Namun, orang tua pasti merasa kesulitan, terutama jika memiliki lebih dari satu anak yang lulus dari tingkat yang berbeda.

Keluhan ini bukanlah hal yang tidak ada. Hanya saja mereka tidak ingin anak mereka sedih karena tidak bisa ikut acara wisuda perpisahan.

Beban tersebut tidak berhenti di situ. Setelah lulus dari tingkat dasar, mereka pasti akan melanjutkan ke tingkat menengah yang membutuhkan biaya lagi. Apakah sistem pendidikan di Indonesia harus seperti ini?

Pernah suatu ketika, ada seorang orang tua siswa yang bercerita dengan nada kesal dan kecewa. Misalnya, Bapak X memiliki anak yang lulus dari tingkat menengah pertama, dan saat perpisahan, ia harus membayar untuk acara wisuda.

Kemudian, saat masuk ke tingkat menengah atas, ada aturan zonasi yang berdampak pada kebijakan di mana sekolah tersebut menjadi rebutan peserta didik.

Baca Juga:  Wamendikdasmen Dialog dengan Sekolah Penerima Manfaat MBG di Kota Sorong

Saat berebut kuota siswa, ada peluang bagi pengelola sekolah untuk memanfaatkan situasi tersebut. Terjadi kasus di mana sekolah menjual kursi yang akhirnya terlihat seperti kesan “wani piro” (siapa yang berani membayar, maka dapat sekolah di sini).

Ini menimbulkan kesan adanya pungutan liar yang tidak adil dan berdampak luas. Selain mendorong perilaku koruptif, hal ini juga menjadi omong kosong ketika berbicara tentang pendidikan untuk membentuk generasi yang berakhlak.

Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi pengawal moralitas, tetapi perilaku pengelolanya justru tidak berakhlak. Ada pepatah bijak yang mengatakan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Pada saat tertentu, terjadi situasi di mana “Guru tidak peduli, murid tidak berbudi pekerti.”

Kita tidak selalu menjadi orang yang baik sepanjang waktu. Kadang-kadang kita baik, kadang-kadang buruk. Sifat manusia dinamis, kadang-kadang keimanan menurun dan kadang-kadang meningkat.

Namun, hal ini perlu dipahami oleh siapa pun yang peduli dengan pendidikan untuk generasi mendatang. Kita perlu mengoreksi dan mengevaluasi kinerja pendidikan di sekolah tempat anak kita belajar.

Hal ini adalah hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang. Terlebih saat ini terdapat indikasi bahwa sekolah melakukan penyalahgunaan finansial yang tidak adil yakni dengan membebankan biaya yang cukup besar kepada siswa.

Dengan adanya SPP dan Dana Sumbangan Pendidikan, banyak sekolah swasta yang terindikasi memanfaatkan orang tua siswa dengan mengatakan, “Jika Anda ingin sekolah di sini, Anda harus berani membayar; jika tidak berani, tidak perlu sekolah di sini”.

Akibatnya, orang tua terpaksa berutang demi anak mereka. Lebih baik jika peningkatan biaya ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi ini hanya membuat pemilik yayasan atau penyelenggara pendidikan semakin kaya.

Baca Juga:  Sebanyak 5.000 Orang Ditargetkan Ikut Vaksinasi Massal di GBLA

Perlu regulasi jelas

Pemerintah seharusnya melalui dinas terkait membuat regulasi tentang batas biaya yang wajar dan sanksi bagi sekolah-sekolah yang membebankan biaya di atas batas tersebut. Jika tidak ada yang mengingatkan, sangat mungkin pengelola sekolah akan terus berbuat semena-mena tanpa memperhatikan kondisi orang tua siswa.

Terlebih lagi, ketika ada tuntutan agar institusi mencapai surplus setiap tahunnya. Ini seakan-akan paradigma pendidikan telah berubah sepenuhnya dari industri nobel menjadi industri profit.

Tujuan pendidikan yang seharusnya membentuk karakter dan kesalehan individu dan sosial telah beralih menjadi penciptaan kesenjangan status sosial. Hari ini, perilaku koruptif telah mencemari semua aspek kehidupan, dan lembaga pendidikan sebagai penjaga moralitas tidak dapat lagi dipercaya.

Fakta yang nyata adalah bahwa saat ini, jika ingin mendapatkan pendidikan yang baik, kita harus bersedia membayar mahal. Semoga semua pihak menyadari kondisi bangsa ini. Meskipun ada sekolah gratis, pelayanannya kurang memadai, dan jika ada pelayanan khusus, maka harus ada biaya khusus.

Kapan para pemimpin akan membuat kebijakan yang berpihak pada keadilan? Bohong dan omong kosong tentang bonus demografis akan menjadi sia-sia jika bangsa Indonesia tidak memiliki kedaulatan dalam pendidikan yang dapat memajukan bangsa dan negara ini.

Semoga, dalam catatan kecil ini, siapa pun yang peduli dengan generasi muda, mari kita bersama-sama melakukan koreksi terhadap pembelajaran di sekolah-sekolah  kita, berikan kritik dan saran yang konkret dan solutif. Wallahu’alam.***