PMB UMbandung
News

UM Bandung dan MUI Jabar Gandeng Majelis Taklim, Lawan Krisis Global dari Akar Rumput

×

UM Bandung dan MUI Jabar Gandeng Majelis Taklim, Lawan Krisis Global dari Akar Rumput

Sebarkan artikel ini
PMB UMBandung

BANDUNGMU.COM, Bandung – Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global yang berdampak hingga tingkat rumah tangga, literasi ekonomi syariah dinilai menjadi salah satu bekal penting bagi masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan yang bijak.

Berangkat dari semangat tersebut, Komisi Ekonomi Syariah MUI Provinsi Jawa Barat bersama Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar edukasi bertajuk “Membangun Ketahanan Ekonomi Keluarga melalui Ekonomi Syariah di Tengah Krisis Global”.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium KH Ahmad Dahlan, lantai tiga Kampus UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Jumat (7/8/2026), ini diikuti sekitar 80 anggota Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Kelurahan Cipadung Kidul.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak memahami konsep dasar ekonomi syariah sekaligus penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Ketua Panitia Molly Mustikasari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Prodi Ekonomi Syariah UM Bandung dan Komisi Ekonomi Syariah MUI Jawa Barat.

Program edukasi ini tidak berhenti pada satu pertemuan, tetapi akan dilanjutkan pada 14 dan 21 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas literasi ekonomi syariah di masyarakat.

Baca Juga:  Haedar Nashir: Warga Muhammadiyah Harus Bangga dengan Usaha yang Sudah Dicapai

Molly menjelaskan, kegiatan ini lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya masyarakat yang terjebak dalam praktik ekonomi yang merugikan, seperti pinjaman online ilegal, judi online, investasi bodong, hingga praktik bank emok.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para peserta, khususnya ibu-ibu majelis taklim, memperoleh pemahaman yang dapat diterapkan dalam mengelola keuangan keluarga secara lebih aman, sehat, dan sesuai prinsip syariah.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Agama Islam UM Bandung Cecep Taufikurrohman.

Ia menilai pembahasan mengenai ekonomi masih belum mendapat perhatian yang memadai di kalangan umat Islam.

Selama ini, kajian keislaman lebih banyak berfokus, misalnya, pada persoalan ibadah ataupun keluarga, sedangkan kajian fikih muamalah dan ekonomi syariah jarang mendapatkan ruang yang memadai di pesantren ataupun majelis taklim.

“Padahal, persoalan ekonomi merupakan bagian penting dalam kehidupan umat. Oleh karena itu, literasi ekonomi syariah harus terus diperkuat agar masyarakat mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi modern sekaligus terhindar dari praktik-praktik ekonomi yang merugikan,” ujarnya.

Pada sesi pertama, Wakil Ketua MUI Provinsi Jawa Barat Yadi Janwari menyampaikan materi “Memahami Konsep Dasar Ekonomi Syariah dan Perbedaannya dengan Konvensional”.

Baca Juga:  PK IMM UNISA Bandung Resmi Dilantik

Menurutnya, ekonomi Islam bukan sekadar sistem keuangan tanpa bunga, melainkan sistem ekonomi yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam seluruh aktivitas ekonomi.

Tujuannya tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan (falah) melalui pengelolaan sumber daya yang sesuai dengan prinsip syariah.

Yadi menjelaskan, ekonomi Islam dibangun di atas empat karakteristik utama, yakni kesatuan, keseimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab.

Keempat karakteristik tersebut diperkuat oleh lima prinsip dasar, yaitu tauhid, nubuwah, khilafah, ‘adalah (keadilan), dan ma’ad, sehingga setiap aktivitas ekonomi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi menjunjung kejujuran, keadilan, tanggung jawab, serta nilai ibadah.

Lebih lanjut, Yadi menegaskan, perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional terletak pada orientasinya.

Jika ekonomi konvensional berfokus pada pemenuhan kebutuhan melalui alokasi sumber daya yang terbatas, ekonomi Islam diarahkan untuk mewujudkan maqashid syariah dan kemaslahatan bersama.

“Keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan dan keuntungan, tetapi dari kemampuannya menciptakan keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Ekonomi Syariah MUI Provinsi Jawa Barat Dodi Supriyanto memaparkan materi “Akad-Akad Syariah dalam Transaksi Sehari-Hari”.

Baca Juga:  Muhammadiyah Harus Jadi Pihak Paling Depan Mengatasi Kerusakan Ekologi

Ia menjelaskan, pembeda utama bank syariah dengan bank konvensional bukan hanya terletak pada tidak adanya bunga, melainkan pada penggunaan akad sebagai dasar setiap transaksi.

Akad menjadi kesepakatan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak sekaligus memastikan transaksi berlangsung sesuai prinsip syariah dengan menghindari riba, gharar, dan maysir.

Menurut Dodi, perbankan syariah memiliki beragam akad yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Mulai dari akad jual beli, akad bagi hasil, akad sewa melalui ijarah dan IMBT, hingga akad jasa.

Berbagai akad tersebut diterapkan dalam produk tabungan, pembiayaan rumah, kendaraan, modal usaha, layanan gadai, hingga bank garansi.

Meski demikian, Dodi menilai rendahnya literasi keuangan syariah masih menjadi tantangan besar bagi perkembangan industri.

Oleh karena itu, peningkatan edukasi masyarakat, standardisasi penerapan akad, dan inovasi layanan digital perlu terus diperkuat.

Dia menegaskan, akad merupakan fondasi utama yang membedakan perbankan syariah dari sistem konvensional.

Pemahaman masyarakat terhadap akad akan menjadi kunci bagi pertumbuhan industri perbankan syariah yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional.***

PMB UMBandung