Oleh: Ace Somantri — Dosen Universitas Muhammadiyah Bandung
BANDUNGMU.COM — Viral di berbagai media, terlebih media sosial. Kebenaran informasi dan situasi terkini di lokasi yang menjadi titik konsentrasi isu yaitu proses untuk eksekusi lahan milik warga wadas.
Terlepas salah dan benar, bertebaran media massa elektronik lokal dan media sosial menunjukkan penanganan akuisisi lahan warga untuk industri tambang.
Pertanyaannya apakah pendekatan komunikasi pihak pemerintah sebagai penguasa daerah mengedepankan sifat dan karakter pelayanan yang simpati dan empati?
Kenapa harus menurunkan aparat keamanan berlebihan dan berujung ricuh?
Hal yang lebih mengerikan tersiar kabar masyarakat terdesak dan kumpul untuk menyelamatkan di dalam masjid karena berhadapan dengan aparat yang punya semboyan presisi.
Apabila itu benar adanya, maka sangat disesalkan karena aparat seharusnya melayani dan melindungi masyarakat sebagaimana sering didengungkan.
Melihat peristiwa yang memilukan tersebut, Muhammadiyah sebagai organisasi sosial langsung tergerak untuk melakukan advokasi persoalan di lokasi dan situasi yang terjadi.
Lontaran suara resmi dari Lembaga Hukum dan HAM Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mantan Ketua KY dan KPK pun turun memberikan legitimasi dan bersuara lantang memprotes serta mengecam tindakan represif aparat.
Beberapa hari isu terkait kasus Wadas, terus-menerus menjadi trending topic di layar smartphone dan android masyarakat.
Semoga peristiwa tersebut tidak menjadi teror bagi warga sekitarnya dan di tempat-tempat lain yang ada hubungannya antara lahan warga dengan industri skala besar.
Kejelian warga dan kebersamaan masyarakat untuk tetap bergandengan tangan diperlukan guna menghadapi oligarki kekuasaan dan penetrasi pemerintah daerah yang tidak memihak pada warga masyarakat sebagai rakyatnya.
Hanya dengan kekuatan berjamaah, kezaliman terstruktur dapat dikalahkan. Selain itu, perkuatlah barusan dan saf untuk melawan penindasan kekuasaam oligarki yang tirani.
Catatan penting bagi masyarakat Islam di mana pun berada sangat perlu untuk memiliki narasi hak dan hukum kewarganegaraan.
Jelas dan tegas sejarah menjadi referensi umat Islam. Kita berkaca kepada kampung Yastrib yang menjadi tempat ketika tatanan ketatanegaraan dan hak-hak kewarganegaraan masyarakat saat itu benar-benar diatur sedemikian rupa.
Keadilan dan kejujuran sang pencerah peradaban menjalankan tata aturan sesuai ajaran Islam sangat memihak pada kepentingan dan kemashlahatan masyarakat secara pragmatis dan strategis.
Di bawah Konstitusi Madinah, tata negara dan warga berada di bawah kepemimpinan yang pemberani, arif, dan bijaksana.
Sikap dan komptensi leadership yang dimiliki tidak banyak. Namun, efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan negara dan warga tanpa melukai apalagi menyakiti.
Kriteria dalam kompetensi leadership yang dikembangkan pada saat Konstitusi Madinah sebagai dustur (undang-undang) kala itu memiliki sifat dan sikap sebagai berikut.
Pertama, sidik. Perwujudannya yakni punya skill yang dimiliki sebagai leader kejujuran dan kebenaran berdasarkan linearitas aturan syara yang dapat dipahami secara rasional, logis, dan objektif.
Kedua, amanah. Skill yang dimiliki harus memahami dan sadar diri atas tanggung jawab yang dipercayakan, minimal kita dipercaya hidup oleh Allah SWT, maka di situlah ada amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Harta, tahta, jabatan,termasuk wanita pendamping dan anak semua itu tambahan kepercayaan Allah SWT yang harus dipertanggungjawabkan.
Ketiga, fatanah. Skill yang harus dimiliki yakni intelektualitas dengan daya kreativitas dan inovasi tinggi dalam penyelesaian masalah (problem solver) dengan berbagai pendekatan dan metode, terlebih di era digital.
Keempat, tabligh. Skill yang dimiliki yakni kemampuan komunikasi interaktif-dialogis dan negosisasi yang produktif untuk capaian target dan tujuan.
Termasuk juga soal kemampuan bagaimana membuka akselerasi antar-institusi dan generasi.
Empat kompetensi itu merupakan kriteria ideal yang sudah teruji dan terbukti. Untuk mengahadapi kompleksitas masalah sebuah kelompok masyarakat atau organisasi, seseorang harus memiliki skill di atas.
Persoalan bangsa dan negara di berbagai daerah, termasuk di Wadas, Jawa Tengah, itu menunjukkan ada indikasi kepemimpinan yang tidak memiliki kompetensi leadership yang diteladankan oleh nabi kita Muhammad SAW.***














