PMB UMbandung
EdukasiIslampedia

Wabah Informasi

×

Wabah Informasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (unsplash)
PMB UMBandung

BANDUNGMU.COM – Saat ini pesan singkat, komentar di instagram, mention twitter, pemberitahuan surat elektronik, hingga pesan grup whatsapp masuk silih berganti di hape kita masing-masing setiap saat. Itu menjadi pemandangan yang terjadi hari ini.

Terlebih untuk yang whatsapp ini seperti sudah menjadi kebutuhan primer, bukan sesuatu yang asing dimiliki bahkan oleh kalangan anak-anak. Ada benarnya bahwa pepatah “mulutmu harimaumu”, kini telah bergeser menjadi “jempolmu harimaumu”. Dengan satu ketukan jempol saja, pesan apa pun dapat menembus ruang dan waktu.

Perkara mudah menyebarkan informasi keliru dan berita hoaks di era wabah informasi, apalagi bila penyebarnya merupakan orang termasyhur. Seumpama kaum sofis pada zaman Plato, banyak orang berlomba-lomba demi uang dan popularitas.

Oleh karena itu, maraknya perkara hoaks yang timbul akibat kekeliruan informasi ini sangat rentan memecah belah hubungan persaudaraan dan persahabatan. Hoaks di sini dapat dipahami sebagai ketidakbenaran yang diproduksi secara sengaja untuk menyamarkan suatu kebenaran, begitu juga berita palsu (fake news).

“Hoaks terkadang muncul seperti curah hujan yang deras. Belum selesai mencerna akurasi kebenaran satu informasi, muncul informasi lain yang didesain seperti informasi yang mengandung kebenaran,“ ujar Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Iswandi Syahputra. Hal ini tidak terlepas dalam era media sosial di mana setiap orang dapat menjadi konsumen, produsen, dan distributor hoaks.

Harlod D. Lasswell meramu formula: Siapa mengatakan apa kepada siapa melalui saluran (channel) apa sehingga menimbulkan dampak apa.

Komponen media sosial sebagai salah satu channel komunikasi menjadi unsur yang paling menentukan dalam membentuk kebenaran informasi dari lima komponen dasar komunikasi tersebut.

Media sosial sebagai salah satu channel komunikasi menjadi pusat kebenaran informasi. Karena di era kuasa media sosial saat ini, kebenaran informasi tidak lagi bergantung pada siapa yang mengatakannya, apa isi pesannya, ataupun khalayak penerimanya, tetapi oleh jenis channel, media, atau saluran penyebarannya.

Baca Juga:  Kenapa Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda? Ini Penjelasan Lengkap Muhammadiyah

Sebagai channel komunikasi yang paling efektif, penyebaran informasi melalui media sosial menjadi wacana dan kemudian membentuk kebenaran. Meskipun karena kebenaran bukan soal hakikat nilai kebaikan, tetapi soal penyebaran dan penerimaan. Semakin luas orang menerima suatu informasi, informasi akan semakin menjelma menjadi wacana dan wacana dapat membentuk kebenaran.

Relasi dan realitas sosial yang berubah

Kehadiran media baru, khususnya media sosial, benar-benar telah mengubah berbagai relasi dan realitas sosial yang memungkinkan setiap penggunanya tidak saja mengonsumsi informasi, tetapi juga memproduksi informasi sekaligus mendistribusikan informasi.

Termasuk melalui platform media sosial, hoaks dapat diproduksi oleh siapa saja, di mana saja, kapan saja, dan untuk tujuan apa saja. Hal ini berakibat pada pesatnya pertumbuhan hoaks karena tidak lagi didistribusi oleh aktor tertentu melalui saluran tertentu.

Hoaks telah muncul menjadi wabah informasi pada era interaksi berbasis media sosial. Meskipun fenomena hoaks sudah lama terjadi, bukan baru-baru ini saja sejak hadirnya media sosial.

Prof Iswandi dalam pidato pengukukan guru besarnya menyajikan gagasan berjudul ”Hoaks dan Spiral Kebencian di Media Sosial” yang muncul dalam kultur siber. Spiral kebencian menggambarkan bagaimana aktivitas di media sosial yang kerap dijejali hoaks karena didorong oleh emosi kebencian.

Dapat berupa perpaduan antara kecenderungan politik, keyakinan keagamaan, dan kebergantungan pada informasi yang diperbincangkan secara tertutup di grup whatsapp atau informasi yang beredar bebas di media sosial menghasilkan peningkatan emosi pada berbagai kantung-kantung percakapan.

“Sehingga kemarahan, kecemasan, kesedihan, dan kebencian menjadi lebih cepat berkembang karena komunikasi di media sosial tersebut dapat saja terjadi antara warga yang tidak saling mengenal sama sekali,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Publikasi, 45 Delegasi UIN Bandung Ikuti Konferensi Internasional

Terdapat lima tahapan lingkar spiral kebencian. Pertama, kebencian personal. Kebencian yang muncul karena adanya penerimaan, penyerapan, atau internalisasi berbagai informasi yang tersebar pada berbagai jenis media sosial.

Kedua, kebencian kelompok. Pada tahap ini, informasi yang beredar dianggap mengandung kebenaran sehingga dapat mengokohkan pandangan anggota kelompok yang sejenis. Proses pada level ini terjadi secara interaktif pada satu grup percakapan spesifik di mana satu anggota saling mengenal seperti grup percakapan whatapp, grup facebook, atau saling mention di twitter.

Ketiga, kebencian lintas kelompok. Tahap ini informasi bukan lagi sekadar informasi, melainkan menjadi agenda atau isu publik.

Keempat, kebencian komunal. Proses objektivikasi kebencian suatu isu publik antar-kelompok menjadi isu kolektif yang lebih luas. Pada tahap ini, suatu kebencian dapat meledak keluar (eksplosif).

Pikiran yang terbuka

Sementara itu, menurut pandangan praktisi media sosial, Adi Sucipto, umat muslim dalam bersosial media memang harus open minded atau terbuka pikirannya.

Meski demikian, ada hal-hal yang perlu ditanggapi dengan serius, juga ada hal yang perlu ditanggapi sebaliknya. Cermat tatkala melihat konteks karena sebagian orang bersosial media hanya untuk bersenang-senang atau mengisi waktu luang.

Umat muslim, misalnya, ketika berbicara tentang isu yang sensitif seperti agama, kepercayaan, atau ideologi, kerap langsung membandingkannya dengan logika fikih dan syariat sehingga kurang dapat diterima oleh komunitas lain yang berpikir dengan pendekatan berbeda.

Umat muslim seyogianya melihat konteks dalam bersosial media, apakah penting ditanggapi sampai menggunakan panduan-panduan beragama atau cukup dengan memberikan pemahaman melalui cara-cara yang ringan. Bahkan jika isu tersebut sensitif, bisa mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Umat muslim hendaknya mengemas dakwah dengan santun dan mengedepankan komunikasi bil hikmah, yakni berkomunikasi dengan cara yang baik dan bisa menjadi suatu kebaikan.

Tidak sekadar mempertimbangkan bahwa hal yang bersangkutan sesuai atau tidak sehingga jika tidak sesuai kemudian menjauhkan diri dari konsep dakwah yang dibangun. Itu yang menjadi penyebab timbulnya benturan-benturan dalam komunitas atau grup media sosial.

Baca Juga:  Hoaks di Tengah Pandemi, Masyarakat Jangan Mudah Percaya Informasi dari Media Sosial

“Ini (berpikiran terbuka) yang kadang-kadang tidak terjadi sehingga seolah-olah komunitas Islam, ketika mendapat hal yang sensitif, langsung bereaksi tidak suka. Bahkan kadang-kadang menghujat. Hal itu sering terjadi,” tutur Adi Sucipto yang juga Dosen Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta tersebut.

Walaupun Muhammadiyah sudah mengedarkan panduan mengenai fikih informasi dan akhlaqul sosmediyah (panduan akhlak bersosial media), ternyata dalam bersosial media memerlukan panduan-panduan yang lebih santun lagi.

Terkait cara menanggulangi ujaran kebencian yang beredar di grup media sosial seperti whatsapp, umat muslim selayaknya meluruskan bilamana percakapan sudah mengarah pada sesuatu yang mengandung ujaran kebencian serta tindakan menyinggung orang lain. Mengingatkan bahwa inti dari bermedia sosial adalah bercengkerama dengan banyak orang untuk saling bersilaturahmi.

Allah menyebut dalam QS Al-Hujarat ayat 11:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-ngolok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-ngolokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Jangnlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Firman Allah tegas: janganlah saling menghina. Umat muslim sepatutnya menjalankan panduan berakhlak mulia ini sehingga tidak ikut-ikutan membuat grup semakin ramai dengan ujaran kebencian. Dengan demikian silaturrahmi pun dapat terjalin dengan baik dan penuh manfaat.

____________________________

Sumber: Diolah dari “Suara Muhammadiyah” edisi 11 tahun 2022

Editor: Feri A

PMB UMBandung