BANDUNGMU.COM, Bandung — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Budi Jaya Putra mengatakan bahwa nafsu secara umum seringkali dipahami sebagai sesuatu yang negatif. Kata nafsu tidak jarang digunakan dalam konteks yang buruk.
Lantas, apakah benar hawa nafsu selalu tercela? Mengutip pandangan Ibnu Rajab, Budi menjelaskan bahwa jika “al-hawa” digunakan secara mutlak, yakni yang dimaksud adalah menyelisihi kebenaran sebagaimana firman Allah: “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS Shad: 26).
Dari sini hawa nafsu berarti mengikuti semua keinginan diri sendiri dengan berbagai cara. Hal ini akan menyesatkan seorang Hamba dari jalan Allah.
“Jika manusia memiliki rasa ingin, misalnya, ingin memiliki suatu benda, kalau itu dituruti hingga menghalalkan segala cara, hawa nafsu ini akan menyesatkan manusia,” terang Budi seperti bandungmu.com kutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Kepala Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan ini menerangkan bahwa agar nafsu itu berbuah positif, seorang hamba mesti mengendalikan hawa nafsunya dengan mengikuti sunnah Nabi SAW.
Hadis Arbain yang ke-41 menyebutkan, “Tidak beriman seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” Mengikuti ajaran Rasulullah SAW merupakan cara yang paling memungkinkan seseorang untuk tidak menjadi budak hawa nafsu.
Al-Quran juga menyebutkan, “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal-(nya).” (QS An-Naziat: 40-41).
Artinya, apabila seseorang telah mengetahui batasan sehingga mampu mengendalikan hawa nafsunya, Allah akan memberikan kebahagiaan di akhirat kelak. Dengan demikian, seseorang mesti mendahulukan syariat daripada hawa nafsu.
“Dikatakan sebagai manusia yang paling bebas bila seseorang telah mampu mengendalikan hawa nafsunya. Satu-satunya cara mengendalikan hawa nafsu ialah mencintai dan mengamalkan ajaran Islam yang dibawa Rasulullah SAW,” pungkas Budi.***















