UMBandung
Islampedia

Inilah 7 Golongan di Akhirat yang Tidak Mendapat Rahmat dari Allah, Kaum Homoseks Salah Satunya

×

Inilah 7 Golongan di Akhirat yang Tidak Mendapat Rahmat dari Allah, Kaum Homoseks Salah Satunya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Istockphoto)

BANDUNGMU.COM, Bandung — Di dunia saat ini mungkin manusia bisa tersenyum dan bersenang-senang walaupun melanggar perintah Allah. Namun, di akhirat semua itu tidak akan ada, kecuali orang-orang yang beriman.

Di akhirat kelak setiap orang akan sibuk dengan urusannya sendiri. Tidak peduli dengan anak dan istri, semuanya akan sibuk dengan pilihan akhir dari Allah: surga atau neraka.

Termasuk saat hari kiamat yang akan datang, manusia terbagi ke dalam dua golongan. Pertama, yakni golongan yang berseri-seri karena mereka beriman kepada Allah dan hobi melakukan amal saleh.

Sementara kedua, yakni golongan yang bermuka cemas karena selama di dunia dia tidak mau beribadah kepada Allah meskipun sudah diperintahkan.

Dalam “Nashaihul Ibad” karya Syekh Nawawi Al-Bantani, nabi akhir zaman, Muhammad SAW, bersabda bahwa ada tujuh golongan yang pada hari kiamat kelak tidak akan dipandang oleh Allah dengan pandangan rahmat.

Mereka tidak akan disucikan, kata Rasulullah, tetapi dimasukkan ke dalam api neraka. Mereka adalah:

Kesatu, pelaku homoseks

Fitrahnya manusia adalah berpasangan antara laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan pernikahan yang sah secara hukum agama dan hukum positif negara. Tidak dibenarkan ada pasangan sejenis dengan alasan apa pun. Apalagi terikat dalam pernikahan.

Baca Juga:  Benarkah Seluruh Ciptaan Allah Berasal dari Nur Muhammad? Begini Penjelasannya

Perempuan dengan perempuan, laki-laki dengan laki, itu sangat menyalahi fitrah manusia. Allah melarang perbuatan tersebut. Secara hukum agama dan juga medis, pasangan sejenis, misalnya homoseks, tidak dibenarkan.

Kedua, pelaku onani

Karena manusia fitrahnya berpasangan, pernikahan adalah jalan keluar yang utama sebagaimana diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah. Dengan ikatan pernikahan, syahwat seksual bisa disalurkan dengan sesuai syariat.

Tidak dibenarkan menyalurkan hasrat seksual dengan cara onani (pengeluaran mani [sperma] tanpa melakukan sanggama atau masturbasi), baik laki-laki maupun perempuan. Meski ada yang membolehkannya, tetapi yang lebih arif dan bijak lebih baik onani tidak dilakukan.

Ketiga, orang yang menyetubuhi binatang

Hasrat seksual sesuai dengan ajaran agama, harus disalurkan kepada pasangan yang sah. Hanya orang yang akhlaknya bejat yang menyalurkan hasrat seksualnya kepada binatang. Naudzubillahi min dzalik.

Jangankan di pandangan Allah, di pandangan manusia pun, perbuatan tersebut sangat hina. Allah dan rasul-Nya sudah mengajarkan cara-cara yang baik untuk mengatur urusan seksual.

Baca Juga:  Hukum Mendatangi Dukun

Keempat, orang yang menyetubuhi istri pada duburnya

Bersenggama dengan istri boleh dilakukan dari arah depan atau belakang–selama pada tempat yang semestinya. Hanya ada dua larangan hubungan seksual suami-istri, yaitu saat istri haid dan melalui dubur. Allah dan rasul-Nya sangat melarang perbuatan tersebut.

Tidak ada kesenangan apa pun kalau melanggar aturan Allah dalam urusan hubungan intim suami-istri dari arah belakang–dubur. Tidak ada sama sekali, kecuali laknat dari-Nya. Allah sudah mengatur soal ini, manusia tinggal ikuti aturan tersebut. Itu idealnya.

Kelima, orang yang menikahi perempuan sekaligus anak perempuannya

Tidak dibenarkan menikahi perempuan sekaligus dengan anak perempuannya. Ajaran yang Rasulullah contohkan adalah menikahi perempuan dengan cara pasangan–laki-laki dan perempuan (satu lawan satu). Bukan merangkap dengan menikahi anak gadis si istri karena ajaran ini adalah ajaran yang tidak mungkin dari nabi.

Keenam, orang yang berzina dengan istri tetangganya

Zina adalah perbuatan yang hina dan keji. Dengan siapa pun dilakukannya, zina adalah perbuatan yang sangat tidak dibenarkan oleh Islam. Jangankan berzina, mendekatinya saja sudah dilarang oleh Allah.

Baca Juga:  Tak Perlu Menyalahkan Tuhan

Terlebih ini berzina dengan istri tetangga, konsekeunsinya lebih buruk lagi. Salah satu pihak yang harus dihormati dan dimuliakan adalah tetangga. Oleh karena itu, sejatinya dengan tetangga itu saling berbuat kebaikan. Bukan berbuat buruk–zina.

Ketujuh, orang yang menyakiti tetangga hingga tetangganya tersebut melaknatnya

Kadang-kadang ketika seseorang sakit, orang yang pertama kali menolong dia ya tetangga terdekatnya. Tidak pantas orang yang beriman sampai harus menyakiti tetangga, baik dengan lisan maupun perbuatan.

Jika mengusi tetangga padahal mereka tidak pernah melakukan gangguan, laknat akan datang dari tetangga tersebut dan itu adalah seburuk-buruknya laknat karena keluar dari lisan orang yang seharusnya dimuliakan.

Catatan penting

Jangan membuat susah diri sendiri kelak di akhirat dengan perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah. Sang Khalik sudah menurunkan agama sesuai dengan fitrah manusia. Oleh karena itu, konsep iman dan takwa yang ideal adalah mempraktikkan agama dengan baik sesuai dengan aturan serta anjuran Allah.***

PMB UM Bandung