Opini

Kalau Salah, Ya Ngaku

Oleh: Nurbani Yusuf*

Ini memang tidak lazim atau mungkin karamah orang alim berilmu sehingga saat terzalimi pun dia bisa meraup untung miliaran.

Allahuyarham Gus Dur pernah berkelakar:

“Di Amerika semua orang dianggap jahat lantas dibuat aturan yang sangat ketat sehingga maling tidak bisa nyolong. Di Indonesia semua orang dianggap baik maka tidak perlu ada aturan ketat sehingga ustaz atau orang baik lainnya bisa leluasa nyolong.”

Manusia itu sungguh dalam keadaan keluh-kesah. Bagaiman bisa disebut terzalimi jika mendapat keuntungan darinya? Sudah bersalah masih menyalahkan orang lain. Untuk yang beginian kita semua sama termasuk saya.

Saya sedang menunggu momen ketika melakukan kesalahan segera meminta maaf. Bertobat dan mengembalikan dana keuntungan bisnis haji furada kepada jamaah bukan kepada KPK. Syukur disertai sedekah sebagai kafarat atas kezaliman yang telah dilakukan.

Namun, ini pekerjaan sungguh berat karena yang lazim adalah mencari kambing hitam dan pembenaran. Kemudian playing victim karena dizalimi.

Benar kata para bijak: “Ustaz dan begal jika ketahuan buruknya, sering berperilaku sama, sebab sebelum menjadi ustaz atau begal, keduanya adalah sama: manusia.”

Maka Gus Dur berkata lagi: “Pandanglah manusia sebagai manusia sebelum melihat agamanya, ideologinya, manhajnya, atau lainnya.”

Dalam tradisi Katolik ada sakramen pengakuan dosa. Dosanya disebut secara spesifik kemudian minta pemaafan. Disertai uang tebusan yang dalam bahasa Islam disebut kafarat.

Namun, tidak dalam tradisi Islam. Dosanya disebut mujmal atau global tidak secara spesifik. Akibatnya samar dan tidak mengena.

Dalam tradisi sakramen, dosa disebut spesifik:

“Ya Rabb, aku mohon maaf dan bertobat karena telah bertaawwun dalam dosa, aku kelabuhi jamaahku untuk ikut haji furoda, kemarin aku mengambil keuntungan delapan miliar dari jamaahku, aku gunakan untuk nafkahi keluargaku.”

Atau bisa juga:

“Ya Rabb, aku akui salahku karena telah mencintai isteri tetanggaku sebab itu aku bertobat dan minta pemaafan dan aku berjanji tidak akan mengulang.”

Atau dalam tradisi sayidud istighfar juga sangat menarik mirip dengan sakramen:

“Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada sembahan yang hak kecuali Engkau. Engkau menciptakanku dan aku hamba-Mu. Aku di atas perjanjian dan janji-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang aku lakukan. Aku mengakui untuk-Mu nikmat-nikmat-Mu atasku. Aku mengakui untuk-Mu dosa-dosaku, maka ampunilah aku, sungguh tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau.”

Haji furada atas undangan Kerajaan Saudi yang lazim disebut mujammalah. Banyak celah berbuat tercela.

Mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan tren pasar. Seperti menjual makanan di kerumunan lapar. Harga jual tidak terkontrol.

Haji Furoda jelas banyak melanggar sunah dan anyak subhat. Tidak ada akad yang jujur dan terbuka.

Bahkan mengandung unsur suap karena membayar lebih agar bisa berangkat duluan dan mengambil hak orang yang sudah antri puluhan tahun.

Oleh karena itu, bertobat dan mengaku salah adalah yang utama. Gitu saja kok repot.

*Komunitas Padhang Makhsyar

Exit mobile version