BANDUNGMU.COM — Kapolda Jabar menyelenggarakan acara silaturahmi bersama dengan Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Kuncup Harapan Muhammadiyah Bandung dengan tema kegiatan “Silaturahmi dan Pemberian Santunan dari Kapolda Jabar bersama Ibu Kepada Panti Asuhan Anak Kuncup Harapan Muhammadiyah” belum lama ini.
Dalam silaturahmi ini, Kapolda Jabar Irjen Polisi Suntana memberikan 175 paket santunan kepada 5 panti sosial di bawah PCM Sumur Bandung dan kepada PSAA Kuncup Harapan yang ada di bawah PCM Sukajadi. Silaturahmi dihadiri seluruh jajaran Polda Jawa Barat dan PWM Jabar.
Kapolda menjelaskan bahwa kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum memperbaiki diri sekaligus waktu yang tepat untuk saling berbagi kepada orang-orang yang hidupnya masih serba kekurangan.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan suatu inspirasi dan respons yang baik kepada masyarakat Bandung khususnya bahwa mari kita bersama-sama memanfaatkan bulan puasa Ramadhan ini untuk berbuat kebaikan kepada umat manusia lainnya,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah Jawa Barat, Senin (18/04/2022).
Soal penggusuran PSAA
Terkait hubungan antara kasus penggusuran PSAA Kuncup Harapan dan silaturahmi Kapolda Jabar, tim pelaksana kegiatan silaturahmi, Setiadin, mengungkapkan bahwa tadi saat silaturahmi sudah ada sedikit pembahasan tentang kasus tersebut.
Namun, Setiadin tidak menerangkan terkait adanya korelasi antara diadakannya acara ini dengan dukungan polisi kepada PSAA Kuncup Harapan. Dirinya hanya mengatakan bahwa kasus ini akan segera diproses oleh pihak kepolisian.
“Tadi ada sedikit pembahasan terkait kasus Jalan Mataram (alamat PSAA) nomor satu ini, insyaallah sudah ada titik terang dan mudah-mudahan dalam bulan Ramadhan ini kita mendapatkan hasil sesuai dengan keinginan kita dan tidak ada yang terzalimi,” ucap Setiadin.
Namun, Ketua PWM Jabar, K.H. Suhada, meyakini silaturahmi ini menjadi semacam sinyal baik bahwa akan ada dukungan dari kepolisian untuk PSAA Kuncup Harapan Muhammadiyah Bandung yang tengah berseteru melawan isu penggusuran yang sampai sekarang masih bergulir dan belum mencapai keputusan final di pengadilan.
“Ya tentu tidak bisa dimungkiri ada kepedulian yang luar biasa. Polisi itu berkewajiban mendudukan masalah dengan sebenar-benarnya. Secara statement resmi mereka memang belum (mengatakan), tetapi secara nuansa kebatinan kita (pihak kepolisian) sudah mengatakan iya,” ujar Suhada optimis.***(Moh Aqbil Wikarya AK)