PMB Uhamka
News

Mendikbudristek Nadiem Makarim Apresiasi Keberadaan Varian Kristen Muhammadiyah

×

Mendikbudristek Nadiem Makarim Apresiasi Keberadaan Varian Kristen Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
Foto: muhammadiyah.or.id.

BANDUNGMU.COM, Jakarta — Bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar bedah buku “Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan.”

Buku yang memotret fenomena ini merupakan buah penelitian dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ulhaq.

Acara bedah buku ini berlangsung di Kantor Kemendikbudristek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (22/05/2023).

Dalam bagian pendahuluan buku tersebut yang ditulis Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dijelaskan bahwa penerbitan buku Krismuha ini telah membangkitkan kesadaran bersama.

Baca Juga:  Memahami Eksistensi dan Tanggung Jawab Secara Baik, Solusi Cegah Kenakalan Remaja

Yakni bahwa keberagaman agama, suku, ras, dan kelompok tidak menghalangi kemampuan individu untuk berkontribusi secara positif dalam kehidupan bersama, di mana pun mereka berada.

“Kemajemukan adalah pelangi yang indah untuk merajut hidup toleran sarat penghormatan, perdamaian, dan saling memajukan,” kata Haedar Nashir yang memberikan prolog pada buku tersebut.

Pembicara kunci dalam diskusi bedah buku ini tidak lain adalah Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Menurutnya, karya ilmiah ini merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menganut nilai-nilai keberagaman, inklusivitas, dan bebas dari kekerasan sebagai bentuk cinta terhadap lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Lika-Liku Sejarah Bandara Husein Sastranegara, Saksi Bisu Kejayaan Industri Dirgantara Indonesia

“Gagasan toleransi yang dihadirkan dalam buku ini sejalan dengan cita-cita kami di Kemendikbudristek untuk menghapus kekerasan dari dunia pendidikan Indonesia,” kata Nadiem.

“Sejak tiga tahun lalu, kami telah menjadikan intoleransi sebagai salah satu bentuk kekerasan yang wajib dicegah dan ditangani, di samping perundungan dan kekerasan seksual,” tutur Nadiem.

Nadiem menyatakan bahwa kebebasan belajar hanya akan terwujud jika sekolah dan perguruan tinggi menjadi lingkungan yang aman.

Yakni semua individu dilindungi tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau status sosial mereka.

Baca Juga:  Sejumlah Amil Zakat Lazismu Ikuti Pelatihan Program Kampung Berkemajuan

Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa Kemendikbudristek terus memprioritaskan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan melalui berbagai inisiatif.

Salah satu momen bersejarah dalam pendidikan Indonesia, seperti yang disebutkan oleh Nadiem, adalah diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Selain Nadim, pembahas lainnya ada Rustamadji (Rektor UNIMUDA Sorong Papua), Siti Ruhani Dzuhayatin (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI), dan Anindito Aditomo (Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek).***

PMB Uhamka