UMBandung
Edukasi

Mengapa Bangkai Ikan Halal Dikonsumsi? Inilah Jawabannya!

×

Mengapa Bangkai Ikan Halal Dikonsumsi? Inilah Jawabannya!

Sebarkan artikel ini
(Foto: iStock).

BANDUNGMU.COM – Allah SWT mengharamkan hambanya untuk mengonsumsi bangkai. Namun, tidak pada bangkai ikan dan belalang? Mengapa demikian?

Mengonsumsi makanan halal bagi umat muslim bukan hanya sekadar syariat, tetapi juga kebutuhan. Karenanya penting untuk memilah dan memilih mana makanan yang haram dan mana makanan yang halal.

Misalnya saat makan daging. Umat muslim harus memilih jenis daging dari hewan yang halal, seperti ayam, kambing, sapi dan lainnya. Selain itu, penting juga untuk mengetahui bagaimana proses matinya hewan tersebut.

Sebab meskipun jenis hewannya halal tetapi mati dalam keadaan tak wajar maka itu juga haram dikonsumsi. Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk menyembelih hewan tersebut atas nama Allah SWT.

Baca Juga:  5 Alasan Sivitas UM Bandung Wajib Mengikuti Baitul Arqom, Salah Satunya untuk Menyatukan Persepsi

Seperti yang dijelaskan dalam surah Al-Maidah ayat 3, yang artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala,”.

Dalam surah tersebut telah jelas tertulis, ‘Diharamkan bagimu memakan bangkai’. Namun, itu tidak berlaku pada bangkai ikan. Hal tersebut dijelaskan dalam surah Al-Maidah ayat 96, yang artinya:

Baca Juga:  Menemukan Konsep Masyarakat Islam Yang Sebenar-benarnya

“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan,”.

Selain bangkai ikan, bangka dari serangga belalang juga dihalalkan untuk dimakan. Seperti penjelasan Nabi Muhammad SAW tentang halalnya dua bangkai dan dua darah:

“Telah dihalalkan bagi kami dua bangka dan dua darah. Dua bangka itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa,” (HR Ibnu Majah).

Baca Juga:  Inilah Urutan Prodi di Fakultas Sosial dan Humaniora UM Bandung yang Paling Banyak Peminatnya

Secara ilmiah, ada penjelasan mengapa bangkai ikan dihalalkan untuk dikonsumsi. Dikutip dari Halal Lifestyle, itu karena ikan tidak memilih pembuluh darah yang menyebabkan mengendapnya darah.

Hal itu berbeda dengan hewan darat lainnya yang jika mati tanpa disembelih, darah dalam tubuhnya akan mengendap, sehingga tidak boleh dikonsumsi karena dapat menyebabkan penyakit.

Beberapa peneliti juga telah mengungkapkan air laut sebagai pengawet alami terbaik. Itu karena air laut memiliki kadar garam yang cukup tinggi. Jadi bangkai ikan yang mati di laut tetap segar dan bisa dikonsumsi. (Riska Fitria/DetikFood).

PMB Uhamka