BANDUNGMU.COM – Segala hal yang ada di semesta alam, Allah ciptakan secara berpasang-pasangan. Dengan berpasang-pasangan, terciptalah keindahan, keserasian dan keseimbangan.
Siapakah pasangan hidup itu? Mereka adalah fartner hidup, kawan senasib sepenanggungan, dan teman paling dekat yang menjadi penenang batin, penentram rasa, dan pengobat luka hati. Mereka bisa mengokohkan bangunan keluarga bila saja seluruh aktivitas dalam rumah tangga berdasarkan ibadah.
Menikahlah untuk berkeluarga karena itu merupakan kewajiban setiap muslim. Kita diwajibkan oleh Allah untuk membangun keluarga, agar hidup menjadi indah, berkah, dan berfaedah. Dengan berkeluarga inilah kita saling mengingatkan di kala salah, saling memerhatikan di kala susah, dan saling menjaga satu sama lain dengan cinta dan kasih sayang.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur [24]: 32).
Di dalam ayat tersebut, setidaknya mengandung beberapa manfaat bagi siapa saja yang menikah dan berkeluarga, diantaranya:
1. Menikah dan berkeluarga itu, akan mengubah kepribadian kita menjadi lebih baik; dari akhlak buruk menjadi akhlak baik.
Seorang muslim yang berkeluarga tidak hanya bertanggungjawab pada diri sendiri, tapi juga kepada pasangan dan anak-anaknya. Tak hanya itu, ia pun bertanggungjawab kepada Allah di akhirat kelak tentang hidupnya.
Dengan tanggung jawab itu, seorang muslim akan berusaha menciptakan akhlak mulia di hadapan pasangan hidupnya (suami/istri), anak, orangtua, mertua, tetangga; dan utamanya di hadapan Allah.
2. Menikah dan berkeluarga juga akan membuat kita kaya, sejahtera dan bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.
Dengan menikah dan berkeluarga, Allah akan melimpahkan rezeki-Nya; meluaskan rezeki; dan mencukupkan segala kebutuhan kita. Selain itu, dengan menikah dan berkeluarga juga kita akan saling mengingatkan di kala alfa, saling bertegur di saat salah, dan saling menasihati ketika berbuat dosa.
3. Menikah dan berkeluarga ialah separuh dari agama.
Ini artinya, separuh agama yang lain ialah keimanan, dan separuh lagi adalah menikah. Dengan menikah dan berkeluarga berarti sempurna separuh agama kita. “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR. Ath-Thabrani).