PMB Uhamka
Opini

Nilai-nilai Dasar Dalam Etika Berdigital

×

Nilai-nilai Dasar Dalam Etika Berdigital

Sebarkan artikel ini

Oleh: Imam Sholehudin* 

PADA saat ini terkadang banyak hal yang terjadi sebuah penyelewengan pengguna media sosial, yang harusnya dipergunakan dengan baik dan memberikan manfaat tetapi malah justru malah membuat malapetaka. Terlebih dengan hadirnya gen-z yang terbilang hidup dengan kebiasaan menggunakan teknologi digital dari kecilnya, hal ini jika tidak diantisipasi akan membuat degradasi moral di kemudian hari.

Permasalahan yang muncul hadir menggempur anak muda antara lain berupa banyaknya konten kurang mendidik dan bermunculannya konten hoaks (tidak benar). Dua point tersebut menjadi musuh utama yang harus dibenahi supaya tidak terjadi degradasi moral.

Tentunya degradasi moral bagaikan bola salju yang semakin lama semakin besar jika tidak dihentikan. Bahkan apabila habitus (kebiasaan) gen-z jika tidak dikontrol ataupun dibenahi, akan sulit untuk memperbaikinya karena sudah menjadi karakter yang melekat generasi tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan penyadaran kepada generasi muda supaya tidak terjerumus kepada hal yang kurang baik. Adapun penyadaran etika dalam berdigital (media sosial) diperlukan tiga nilai dasar. Pertama, penguatan tauhid. Kedua, akhlak karimah (akhlak yang baik). Ketiga, kemaslahatan. Tentunya nilai dasar tersebut harus ditanamkan sejak dini sehingga tidak keliru ketika menggunakan teknologi digital.

Baca Juga:  Kembali ke Buku: Pentingnya Literasi di Era Media Sosial

Nilai dasar pertama adalah tauhid yang mengartikan bahwa meyakini bahwa Allah SWT sebagai Tuhan dan Rasulallah SAW sebagai utusan Allah SWT merupakan pusat kebenaran sebuah informasi. Peninggalan yang diperoleh berupa kitab suci Al-Quran dan Al-Hadis yang maqbul, hal ini tercantum pada QS Ali-Imran ayat 60, “Kebenaran itu dari tuhanmu, karena itu janganlah engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu.”

Dalam konteks tauhid pun informasi yang diproduksi atau disebar perlu dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, perlu check and recheck sesuai dengan QS Al-Hujurat ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Simpulan dari nilai dasar pertama bahwa sumber utama informasi yang benar berasal dari Al-Quran dan Al-Hadis. Semua informasi yang diproduksi harus divalidasi sebuah kebenarannya karena hal keliru akan membuat kebatilan. Selain itu, semua hal yang dilakukan akan diminta sebuah pertanggungjawaban sehingga perlu berhati-hati dalam berdigital.

Nilai dasar kedua adalah akhlak karimah yang merupakan acuan orang muslim dalam bersikap ataupun perbuatannya. Yang termasuk dalam akhlak karimah adalah antara lain sebagai berikut.

Baca Juga:  Langkah-langkah Menjadi Youtuber Untuk Pemula Agar Mendulang Cuan

Pertama, sikap jujur dalam digital serta selalu transparansi dalam menyampaikan maupun menerima informasi. Kedua, sikap adil karena setiap orang memiliki hak yang sama dalam menerima informasi yang benar dengan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ketiga, sikap tablig karena setiap muslim wajib untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat sesuai dengan kapasitas dan wawasan yang dimiliki.

Keempat, kecerdasan dan kapasitas pengetahuan yang harus dimiliki oleh orang dalam mengelola dan menerima informasi. Kelima, sikap netralitas dalam menyampaikan dan penerimaan suatu informasi sehingga tidak terlihat condong mendukung kebeberapa pihak.

Nilai ketiga adalah kemaslahatan. Nilai ini mencangkup efisiensi, efektivitas, dan kepedulian dalam penyampaian informasi sehingga meminimalisir dari informasi bohong (hoaks) ataupun informasi yang tidak berguna sebagaimana firman Allah SWT di QS Al-Mu’minun ayat 3, “Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna”.

Dari firman tersebut ada beberapa fungsi informasi untuk mencapai kemaslahatan. Pertama, ta’lim (pengajaran/pendidikan). Setiap informasi yang diproduksi harus mengandung pendidikan atau berfungsi mendidik penerima informasi sehingga mereka menjadi lebih tahu dan faham mengenai informasi yang disampaikan.

Baca Juga:  Tiga Bentuk Hidayah

Kedua, tanwir (pencerahan). Informasi yang harus di-deliver kepada masyarakat juga harus bisa memberikan motivasi yang bagus. Ketiga, taudhih (penjelasan). Suatu informasi yang bisa memberikan penjelasan dari yang semula masyarakat tengah mendapatkan keragu-raguan.

Keempat, tajdid (pembaruan). Suatu informasi bukan hanya memberikan informasi, melainkan harus mengandung spirit pembaruan supaya masyarakat memiliki pemikiran inovasi dan berkemajuan.

Kelima, tau’iyyah (penyadaran). Melihat dari realitanya bahwa saat ini masyarakat dihadirkan dengan konten yang sia-sia. Maka dari itu, dalam informasi harus mengandung unsur penyadaran supaya ada sisi memperbaiki diri, kelompok, ataupun masyarakat.

Keenam, tarjih (menguatkan). Melihat banyak hadirnya media maka akan hadir era post-truth yang mengkhawatirkan ada kebohongan yang menjadi kebenaran, maka dari itu perlu adanya spirit tarjih untuk memvalidasinya.

Ketiga nilai dasar tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam membentuk habitus insan yang berkemajuan, terutama di tengah krisis moral yang melanda generasi muda Indonesia. Selain itu, bermedia merupakan menjadi wahana character building (pembentukan karakter). Jika bijak menggunakan berdigital akan mendatangkan maslahat dan jika tidak akan menghadirkan malapetaka yang sangat besar.

*Anggota MPI Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PMB Uhamka