BANDUNGMU.COM, Lampung — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Way Kanan, Bandar Lampung, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II di Aula Edward Anthony, Gedung Dakwah Muhammadiyah Way Kanan, pada Sabtu (07/09/2024).
Rakerda II ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut program kerja PDM Way Kanan untuk periode 2022-2027. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus PDM dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Way Kanan, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Way Kanan, Lazizmu Way Kanan, PKBM Bumea Way Kanan, Wartamu.id, dan perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Ketua PDM Way Kanan Joko Susanto menyampaikan bahwa Rakerda kali ini merupakan kesempatan perdana menggunakan Aula Edward Anthony di Gedung Dakwah Muhammadiyah Way Kanan, yang mulai dibangun sejak tahun 2020.
Joko Susanto juga menyampaikan rencana peringatan Milad Muhammadiyah pada tanggal 18 November mendatang yang akan diadakan dengan semangat dakwah di Gedung Dakwah Muhammadiyah Way Kanan.
Mengutip dakwah Ustad Adi Hidayat, Joko menyebutkan bahwa kata “takwa” disebutkan sebanyak 240 kali dalam Al-Quran, yang terbagi dalam tiga segmen: ibadah ritual, ibadah sosial, dan ibadah rumah tangga. “Mudah-mudahan kegiatan kita hari ini termasuk bagian dari segmen ibadah sosial yang merupakan bentuk ketakwaan kita,” ujar Ketua PDM Way Kanan.
Terkait program kerja PDM Way Kanan, Joko Susanto menilai program-program di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial sejauh ini telah berjalan dengan baik. Namun, ia juga menekankan perlunya menyerap aspirasi dari berbagai pihak, termasuk Aisyiyah, ortom, dan lembaga-lembaga terkait untuk melaporkan progres, kendala, serta memberikan usulan.
“Hal ini diperlukan agar PDM Way Kanan dapat memetakan upaya dan langkah strategis guna memaksimalkan program kerja ke depan,” katanya. Selain itu, dalam kegiatan Rakerda ini juga dibahas pergantian salah satu anggota Pleno PDM Way Kanan, Indra Zakaria, yang berhalangan hadir karena mendapat penugasan kerja di luar daerah Way Kanan.***