Oleh: Ace Somantri — Dosen Universitas Muhammadiyah Bandung
BANDUNGMU.COM — Pemilihan umum rutin dilakukan setiap lima tahun sekali sebagai peralihan regenerasi dan periodisasi kepemimpinan negara kesatuan Republik Indonesia. Beredar pernyataan elite partai bahkan ketua umumnya sekaligus yang mengungkapkan pernyataan dalih-dalih atau alasannya.
Yang jelas bahwa isu diundurnya pemilu sudah muncul jauh sebelum ramai-ramai elite politisi berpendapat. Demokrasi semakin hari semakin tidak mendidik dan semakin mencekik oposisi. Lambat laun ruang kritis oposisi semakin tidak eksis. Senjata dan pelurunya sudah semakin tipis, partai politik sudah tidak bisa diharapakan, yang terjadi untrust publik.
Ketidakjelasan sikap partai politik era Presiden Jokowi menunjukkan sikap politisi semakin karut-marut dan semerawut. Kebijakan pemerintah banyak berpihak pada kelompok, elite, dan pemegang saham politik tertentu yang lebih populer saat ini oligarki kekuasaan.
Kondisi dan situasi menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi, manuver beberapa elite politik dan para pemain musik orkestra politik sudah mulai pengondisian. Partai-partai baru bermunculan dengan sosok tokoh nasional sebagai simbolnya. Tidak sedikit yang nyinyir karena tidak suka dan setuju atau karena khawatir konstituen partainya tergerus dan bermigrasi besar-besaran.
Hal itu wajar karena pengalaman pemilu sebelumnya terjadi migrasi konstituen pemilih partai lama ke partai baru sesuai dengan platform partai yang diminati. Dengan berbagai cara untuk mencoba bertahan, elite partai yang berkoalisi dengan partai penguasa sudah mulai menunjukkan kekhawatiran dan ketidakpercayaan diri dalam kontestasi pemilu yang akan datang.
Hal itu diperlihatkan dengan ungkapan dan pernyataan dukungan wacana pengunduran waktu pemilu. Sekalipun tanggal bulan dan tahun sudah ditentukan antara pemerintah dan komisioner pemilu beberapa waktu yang lalu, artinya penyataan sebagian politis tersebut mengandung maksud lain.
Terlepas sikap itu adalah bukti ketidakjelasan sikap, tetapi bagi mereka yang penting tetap menikmati kue kekuasaan. Bagi elite yang belum dapat kue kekuasaan, situasi itu dianggap kesempatan. Yakni mungpung masih ada sisa waktu sebelum berakhir untuk pencitraan guna dapat bagian kue. Lumayan ada waktu sekira satu tahun setengah lagi. Sisa waktu itu dianggap cukup untuk mengisi pundi-pundi menjelang pemilu legislatif.
Demokrasi di Indonesia, tradisi pragmatis yang sangat tidak etis, selama ini menghiasi dari berbagai kontestasi kekuasaan legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif. Urat rasa malu sudah putus, apalagi takut berdosa sudah tidak ada dalam bayangan sekalipun.
Padahal setiap apa yang dimunculkan menjadi kebijakan pemerintah, sebagai lembaga eksekutif ataupun yudikatif akan dipertanggungjawabkan. Namun sepertinya kesadaran itu pun sudah hilang dalam jiwa dan pikira mereka. Saat ini semua berlomba-lomba dapat jatah kue kekuasaan walaupun sepotong, tidak peduli situasi kondisi yang terjadi.
Rasa takut sudah hilang, apalagi rasa malu. Berhala era modern lebih banyak dipertontonkan oleh elite-elite masyarakat yang banyak menikmati kekayaan dari rakyat. Padahal Allah telah mengisahkan di berbagai peristiwa bahwa kehidupan akan ada akhirnya tanpa menungu tobat dari manusia yang berbuat dosa dan durjana.
Hari akhir akan muncul tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan secara terbuka dan terang-terangan, sekalipun tanda-tandanya sudah diperlihatkan. Hak prerogatif Allah untuk menghancurkan alam semesta dan mengakhiri para penghuninya dengan mudah. Setelah berakhir kematian akan ada kehidupan baru yang abadi.
Isu kepemimpinan hari ini dari berbagai institusi dan organisasi cenderung pragmatik, regenerasi tidak berjalan dengan baik dan benar, kapitalisme kekuasaan menjadi trademark, persekongkolan tirani menjadi tradisi, hingga pemerkosaan konstitusi menghiasi layar Mahkamah Konstitusi.
Apabila pemilu diundur, itu bentuk “perzinaan” konstitusi para elite politisi. Sangat memalukan dan tidak memiliki marwah bagi elite politik memiliki niat dan ambisi untuk memperjuangkan pemilu diundur. Sekalipun itu hak dalam demokrasi, tetapi dengan berbagai pendekatan ilmu, itu sama saja mempertontonkan kebodohan.
Benar apa kata pakar hukum negara Yusril Ihza Mahendra bahwa tidak ada lembaga negara yang memiliki hak memundurkan pemilu. Berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersuara lantang menolak wacana pengunduran pemilu karena itu bentuk tirani dan kezaliman konstitusi.***
