BANDUNGMU.COM, Sumedang – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran sebesar Rp35,35 miliar untuk memperbaiki 2020 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir, menyambut gembira kebijakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.
“Alhamdulillah anggarann Rutilahu tahun ini mencapai ribuan, dari yang sebelumnya hanya ratusan unit saja. Tentunya kami sangat bergembira dan bersyukur. Sebab dengan meningkatnya pemenuhan rumah layak huni, bisa menjadi salah indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” kata Dony, Minggu (14/2/2021).
Menurutnya sararan rutilahu sebanyak 2020 unit itu tersebar di 56 desa. Dengan besaran alokasi anggaran masing-masing Rp17,5 juta/ unit.
Dalam teknisnya pelaksanaan Rutilahu itu dilaksanakan oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Desa) serta diawasi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
“Bantuan anggaran Rutilahu ini sifatnya stimulan. Artinya harus ada partisipasi masyarakat, dalam pelaksanaanya. Yakni baik itu dalam bentuk tenaga maupun materi,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang, juga mendapat kucurang anggaran dari DAK untuk program Rutilahu, sebesar Rp910 juta, untuk mendanai 52 unit rumah, dan dari APBD Kab.Sumedang Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk memperbaiki 147 rumah di 27 Desa.
“Dengan demikian tidak kurang dari Rp38,5 miliar anggaran yang dialokasikan untuk program Rutilahu. Dan tahun 2022 anggaran Rutilahu akan diperbesar lagi, dengan targer 5000 unit rumah warga yang kurang mampu, bisa diperbaiki,” tandasnya.