UMBandung
Islampedia

Peran Imam Keluarga dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

×

Peran Imam Keluarga dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
Foto: muhammadiyah.or.id.

BANDUNGMU.COM, Malang — Keluarga tanpa kanopi menggambarkan kehidupan yang penuh mobilitas, di mana waktu untuk berhenti sejenak dan merefleksikan diri hampir tidak ada. Mereka terus bergerak dan beraktivitas tanpa henti, sehingga tidak ada waktu untuk merenung, baik secara fisik maupun batin.

“Keluarga tanpa kanopi adalah keluarga yang hidup dengan mobilitas tinggi, sehingga nyaris tidak ada waktu jeda di rumah untuk berefleksi, baik fisik maupun batin,” ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam acara Pengajian Dosen dan Karyawan Universitas Muhammadiyah Malang seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah pada Kamis (04/07/2024).

Keluarga semacam ini sering kali tidak merasa puas dengan pendapatan yang dimiliki. Keinginan mereka terus bertambah, mengindikasikan ada sesuatu yang hilang dalam hidup mereka, yaitu nilai (value/qimah) tentang kehidupan. “Keluarga tanpa kanopi biasanya tidak puas dengan pendapatan yang ada. Keinginannya terus bertambah. Kondisi ini menunjukkan adanya kekosongan nilai (value/qimah) dalam hidup mereka. Dunia itu penting, tapi jika terus dikejar melampaui batas, akhirnya dunia akan menjerat kita, bukan kita yang mengendalikan dunia,” terang Haedar.

Baca Juga:  Peneguhan Ideologi, Abdul Mu'ti: Muhammadiyah Lekat dengan Paradigma Tajdid

Selain itu, teori relasi keluarga seperti emansipasi semakin memperumit hubungan suami dan istri. Hubungan mereka tidak lagi dibangun di atas konsep ajwaz, melainkan konsep persaingan. Emansipasi memang baik dalam mengangkat posisi perempuan, namun ketika tuntutannya melampaui nilai ajwaz, sakinah, dan rahmah, yang muncul adalah kesadaran untuk selalu menuntut hak dari kedua belah pihak.

Menurut Haedar, teori emansipasi ini berakar dari neo-marxisme, di mana setiap individu terlibat dalam kepentingan untuk menyadari hak-haknya. Namun, ketika hak-hak tersebut dituntut terlalu jauh, aspek kewajiban sering kali terabaikan. Ketegangan yang terus dibangun akhirnya menghilangkan harmoni. “Ketika hak itu dituntut terlalu jauh, maka aspek kewajiban sering terabaikan. Ketika ketegangan terus dibangun, harmoni akan hilang,” ucap Haedar.

Baca Juga:  Pandangan Muhammadiyah Soal Cadar

Haedar menuturkan bahwa membangun rumah tangga seharusnya didasarkan pada konsep ajwaz, dengan tujuan mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah. Sakinah bersifat ruhani, mawaddah terkait dengan materi, dan rahmah adalah kasih sayang. Meski demikian, dinamika dalam keluarga tetap ada. Untuk menjaga keharmonisan, diperlukan sosok imam dalam keluarga. Seorang imam harus memiliki tanggung jawab, ilmu, kearifan, sifat baik, dan konsep hidup yang jelas.

Dengan demikian, keluarga yang harmonis dan bahagia adalah keluarga yang memahami nilai-nilai dasar ini dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hanya dengan begitu, umat Islam bisa membangun rumah tangga yang kokoh, penuh kedamaian, cinta, dan kasih sayang, meskipun dinamika kehidupan terus berjalan.***

PMB Uhamka