PMB Uhamka
News

Presiden Perbolehkan Mudik dengan Syarat Sudah Vaksin Lengkap dan Booster

×

Presiden Perbolehkan Mudik dengan Syarat Sudah Vaksin Lengkap dan Booster

Sebarkan artikel ini
Foto: Youtube Sekretariat Presiden

BANDUNGMU.COM – Apakah Anda berencana mudik untuk merayakan lebaran tahun ini? Tampaknya, keinginan Anda akan terkabul.

Dikutip dari antaranews.com, Kamis (24/03/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan.

Namun, ada syaratnya, yakni pemudik harus sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga:  Mahasiswa Perlu Memahami Pentingnya Etika dan Literasi Digital

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Kondisi pandemi terus membaik

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang Ramadhan dan Idulfitri pada 2022.

Pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Buka Layanan Vaksin Booster di 22 Puskesmas

Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden Jokowi.***

PMB Uhamka