UMBandung
News

Resmi! Pemerintah Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2021

×

Resmi! Pemerintah Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2021

Sebarkan artikel ini
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan Haji 2021 Foto: dok YouTube Kemenag.

BANDUNGMU.COM – Meskipun Arab Saudi sudah membuka akses untuk calon jemaah haji untuk beberapa negara, tetapi Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Oleh karena itu, tampaknya masyarakat Indonesia sekali lagi harus bersabar dan menunda untuk berangkat haji ke Tanah Suci pada tahun ini.

Dilansir Bandungmu.com dari CNN Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali tak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Penundaan ini menjadi yang kedua setelah tahun lalu pemerintah juga tak mengirim jemaah karena pandemi virus corona (Covid-19).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Baca Juga:  Disarankan Tidak Menggunakan Kresek Hitam Untuk Bungkus Daging Kurban

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).

Yaqut telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, terkait keputusan tersebut. Dalam pertemuan itu, Yaqut bersama Jokowi membahas nasib para calon jemaah haji Indonesia di tahun ini.

Ia juga sudah menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII memahami keputusan pemerintah yang tak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Sebelumnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait kuota 1,8 persen jemaah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.

Baca Juga:  Hakikat dan Syarat Ibadah Haji

Hingga sepekan usai melewati tenggat tersebut, Yaqut mengaku akan tetap mengambil keputusan, dengan atau tanpa kepastian dari Arab Saudi.

“Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan. Kita juga harus membuat keputusan. Keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi,” kata Yaqut dalam rapat di Komisi VIII, Senin (31/5) lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah menerima kabar bahwa Indonesia tidak menerima kuota jemaah ibadah haji 2021. Namun ia tak memperinci soal info tersebut.

Baca Juga:  Top! Muhammadiyah Salurkan Ribuan Paket Ramadan Kepada Warga Palestina

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Hasan Basri Agus juga telah mengusulkan agar pemerintah kembali menunda pengiriman jemaah ibadah haji tahun ini apabila tidak memungkinkan.

Hasan menilai target waktu untuk mendapatkan kepastian kuota haji dari Saudi sudah usai dan Indonesia tidak mendapat jatah kuota. Kejelasan sikap tersebut dibutuhkan bagi calon jemaah haji saat ini.

Kemenag pada tahun lalu juga tak memberangkatkan jemaah haji karena pendemi Covid-19. Ini jadi tahun kedua, pemerintah tak mengirim jemaah untuk ibadah haji ke Tanah Suci.

PMB UM Bandung