Sah! Sebanyak 881 Guru PPPK Tahap 2 Kota Bandung Resmi Dilantik

oleh -
Sah! Sebanyak 881 guru PPPK tahap II dilantik.*** Foto: bandung.go.id.

BANDUNGMU.COM — Setelah melantik 1.424 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada April lalu, kali ini Pemkot Bandung kembali melantik 881 guru PPPK tahap II di Plaza Balai Kota Bandung secara hibrid, Selasa 24 Mei 2022.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap pelantikan ini mampu mengoptimalkan jumlah kebutuhan guru yang ada di Kota Bandung.

“Jika bicara ideal, sebetulnya jumlah ini masih kurang. Penambahan jumlah guru itu hitungannya bukan dari jumlah ruang kelas nambah sekian, berarti guru tambah sekian juga. Bukan begitu, tapi harus disesuaikan juga dengan proporsi waktu mengajarnya,” ungkap Yana.

Baca Juga:  Selesai Akreditasi, Kaprodi KTF UM Bandung Berharap Hasil Terbaik

Ia juga berharap, seluruh Pegawai Negara Sipil (PNS) yang mendapat Surat Keputusan (SK) dan dilantik hari ini bisa menjaga integritas dalam bekerja dan menjaga nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ‘BerAKHLAK’.

Soal PPPK tahap 3

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyebutkan, pelantikan tahap II ini diikuti oleh guru-guru yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Tahap II itu untuk guru-guru honorer. Tahap II, guru-guru yang masuk dapodik, ada juga guru-guru swasta. Para guru honorer yang belum lulus di tahap I bisa ikut di tahap II ini,” jelas Adi.

Baca Juga:  "UMKM Goes To Campus" Universitas Muhammadiyah Bandung Sukses Digelar

Rencananya ada pelantikan guru PPPK tahap III. Namun, Adi menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Nanti tahap III ini kita masih tunggu dari pemerintah pusat. Pada tahap III diperbolehkan untuk fresh graduate. Tapi, syaratnya mereka sudah mengikuti pendidikan profesi,” imbuhnya.

Selain melantik 881 guru PPPK, hari ini Pemkot Bandung juga melantik tujuh orang pejabat fungsional lainnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.